Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Dec 2023 20:26 WIT

2023, Lakalantas Naik di Kota Jayapura: 77 Orang Tewas, Rata-rata Akibat Miras


					Polisi Lalu Lintas mengamankan lokasi kecelakaan yang menewaskan pelajar di Ringroad Jayapura, Sabtu 16 Desember 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Polisi Lalu Lintas mengamankan lokasi kecelakaan yang menewaskan pelajar di Ringroad Jayapura, Sabtu 16 Desember 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura –  Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Jayapura mengalami peningkatkan pada tahun 2023. Tercatat 108 kasus kecelakaan dengan 77 korban meninggal dunia.

Ironisnya, korban meninggal dunia sebagian besar karena dalam pengaruh minuman keras (miras). Fakta ini berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian di lapangan.

“77 korban meninggal dunia akibat kecelakaan, sebagian karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Itu hasil penyelidikan di lapangan,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Jumat 22 Desember 2023.

4.004 Pelanggar Kena Tilang

Victor menyebut, pelanggar lalu lintas  juga mengalami peningkatan pada 2023 sebanyak 30,76 persen atau selisih 942 pelanggar. Sebanyak 4.004 pelanggar mendapat sanksi tegas berupa tilang.

Menurut  Victor, peningkatan kasus lakalantas terjadi karena kurang sadarnya masyarakat dalam mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas.  “Angka kecelakaan tahun ini meningkat 9,46 persen atau 108 kasus ketimbang 2022,”  terangnya.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan di Kota Jayapura juhga menyebabkan 456 orang mengalami luka berat dan 1.273 luka ringan.  Sementara kerugian materiil mencapai Rp945 juta.

“Sebanyak 13 kasus telah kita limpahkan penyidik lakalantas ke kejaksaan, 26 kasus SP-3.  Restoratif justice atau penyelesaian secara kekeluargaan di luar pengadilan sebanyak 1.199 kasus,” bebernya.

Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran

Berdasarkan data, lanjut Victor, pengendara tanpa helm dan pengendara di bawah umur masih mendominasi pelanggaran lalu lintas. Sementara fatalitas kecelakaan  karena pengendara dalam keadaan pengaruh miras.

“Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota intens memberikan imbauan, sosialisasi, dan edukasi kamseltibcar lantas melalui penyebaran spanduk, baliho, pamflet dan sticker tertib berlalulintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan,” kata Victor.

Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya lewat peningkatan pendidikan masyarakat (dikmas) secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Demikian pula pelaksanaan razia, hunting dan patroli di daerah rawan pelanggaran, rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.

“Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota juga kini tengah menghidupkan kembali giat Forum Lalu Lintas dalam rangka melakukan pencegahan  terjadinya kecelakaan,” imbuhnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA