KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Jayapura mengalami peningkatkan pada tahun 2023. Tercatat 108 kasus kecelakaan dengan 77 korban meninggal dunia.
Ironisnya, korban meninggal dunia sebagian besar karena dalam pengaruh minuman keras (miras). Fakta ini berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian di lapangan.
“77 korban meninggal dunia akibat kecelakaan, sebagian karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Itu hasil penyelidikan di lapangan,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Jumat 22 Desember 2023.
4.004 Pelanggar Kena Tilang
Victor menyebut, pelanggar lalu lintas juga mengalami peningkatan pada 2023 sebanyak 30,76 persen atau selisih 942 pelanggar. Sebanyak 4.004 pelanggar mendapat sanksi tegas berupa tilang.
Menurut Victor, peningkatan kasus lakalantas terjadi karena kurang sadarnya masyarakat dalam mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas. “Angka kecelakaan tahun ini meningkat 9,46 persen atau 108 kasus ketimbang 2022,” terangnya.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan di Kota Jayapura juhga menyebabkan 456 orang mengalami luka berat dan 1.273 luka ringan. Sementara kerugian materiil mencapai Rp945 juta.
“Sebanyak 13 kasus telah kita limpahkan penyidik lakalantas ke kejaksaan, 26 kasus SP-3. Restoratif justice atau penyelesaian secara kekeluargaan di luar pengadilan sebanyak 1.199 kasus,” bebernya.
Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran
Berdasarkan data, lanjut Victor, pengendara tanpa helm dan pengendara di bawah umur masih mendominasi pelanggaran lalu lintas. Sementara fatalitas kecelakaan karena pengendara dalam keadaan pengaruh miras.
“Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota intens memberikan imbauan, sosialisasi, dan edukasi kamseltibcar lantas melalui penyebaran spanduk, baliho, pamflet dan sticker tertib berlalulintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan,” kata Victor.
Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya lewat peningkatan pendidikan masyarakat (dikmas) secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Demikian pula pelaksanaan razia, hunting dan patroli di daerah rawan pelanggaran, rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.
“Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota juga kini tengah menghidupkan kembali giat Forum Lalu Lintas dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya. *** (Achmad Syaiful)