KABARPAPUA.CO, Dekai – Kepolisian Daerah Papua telah mengantongi identitas 2 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terduga pelaku penembakan pesawat Wings Air di Kabupaten Yahukimo.
Keduanya ternyata masih remaja dengan usia 15 tahun berinisial MH dan BG. Sementara satu anggota KKB lainya yang meninggal dalam kontak tembak belum diketahui identitasnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kontak tembak terjadi di Kali Braza II Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis 2 2 Februari 2024 sekitar pukul 12.05 WIT.
“Awalnya, personel TNI Satgas Yon 7 Marinir melakukan pemantauan udara menggunakan drone. Dari pemantauan, terlihat pergerakan dari KKB dan terpantau membawa 1 pucuk senjata api laras panjang,” terangnya,
Benny menyebut kontak antara TNI dan KKB berlangsung selama satu jam. Selanjutnya, tim Gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tim ini menuju TKP di bawah Pimpinan Padal III Satgas Gakkum Damai Cartenz, AKP Budi Basrah dan Kasat Reskrim Polres Yahukimo Iptu Tantu Usman guna sterilisasi dan evakuasi,” katanya.
74 Butir Amunisi serta 2 Magazen Turut Diamankan
Menurut Benny, anggota KKB yang tertangkap usai kontak tembak masih berusia 15 tahun. Mereka berinisial MH dan BG tertangkap saat hendak melarikan diri.
“Tim gabungan bergerak dari TKP Kali Braza menuju Polres Yahukimo membawa 2 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membawa 1 orang meninggal dunia ke RSUD Dekai,” ungkapnya.
Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah magazen SS1, 74 butir amunisi dengan kaliber 5.56 mm, sebuah noken bermotif Bintang Kejora, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp3.050.000.
“Anggota juga amankan 2 handphone merek OPPO. Saat ini 2 orang tersebut dalam pemeriksaan dan pendalamanan Satuan Reskrim Polres Yahukimo,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto menambahkan, aparat gabungan TNI-Polri saat ini menggencarkan patroli di sekitaran Kota Yahukimo. Langkah ini untuk mencegah gangguan keamanan. *** (Achmad Syaiful)