Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 May 2024 17:06 WIT

2 Eksavator dan 2 Truk di Yapen Dibakar OTK, Motif dan Pelaku Masih Misteri


					Penampakan truk dan eskavator milik PT Simon Jaya Abadi Perkasa hangus terbakar. (Humas Polda Papua) Perbesar

Penampakan truk dan eskavator milik PT Simon Jaya Abadi Perkasa hangus terbakar. (Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kepulauan Yapen masih menelusuri pelaku dan motif kasus pembakaran 2 alat berat ekskavator dan 2 truk milik PT Simon Jaya Abadi Perkasa.

Pembakaran terjadi di Kampung Doraimanona Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen pada Jumat 3 Mei 2024. Belum diketahui siapa pelaku pembakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan saksi, terdengar suara ledakan saat peristiwa terjadi.

“Kasus pembakaran berawal saat karyawan PT Simon Jaya Abadi Perkara bernama Joki Karta  bertugas menjaga alat tersebut. Sekitar pukul 04.30 WIT, ia mendengar suara ledakan dari dalam rumah dan sontak melihat alat berat telah terbakar,” ucap Benny, Rabu 8 Mei 2024.

Saksi mata, Joki Karta juga melihat ada orang yang lari sesaat setelah terbakarnya alat berat. “Saksi ini melihat ada orang berlari, namun ia mengutamakan membangunkan orang Kampung untuk memadamkan api yang membakar alat berat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih menyebutkan kasus pembakaran dan perusakan itu masih pendalaman Satuan Reskrim Polres Yapen.

“Anggota masih mendalami. Pemilik dari alat berat sudah kami minta keterangan,”  kata Herzoni dalam keterangan yang dirilis Polda Papua.

Menurut dia, akses menuju lokasi kejadian jauh dari ibu kota Yapen. Kondisi ini menghambat olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Olah TKP sudah kami lakukan pada Senin 6 Mei 2024. Kami juga sudah meminta keterangan saksi guna mengetahui pelaku dan motifnya apa,” ujarnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA