Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 18 Mar 2025 21:23 WIT

Bapemperda DPR Papua Agendakan Paripurnakan 5 Perda


					Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua saat menggelar rapat pleno. Foto: Imelda/kabarpapua.co Perbesar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua saat menggelar rapat pleno. Foto: Imelda/kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua akan mendorong 5 Peraturan Daerah (Perda) untuk segera diparipurnakan. Hal ini menjadi hasil dari pembahasan intensif antara Bapemperda dan Biro Hukum pada Senin 17 Maret 2025.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy menjelaskan, dari 15 Perdasi (Peraturan Daerah Provinsi) dan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) yang telah dibahas bersama Biro Hukum Pemprov Papua.Ke-5 perda di antaranya akan diusulkan untuk dibahas dalam paripurna yang dijadwalkan pada Kamis mendatang.

 “Hari Rabu nanti, Bapemperda akan menggelar pleno untuk menetapkan lima Perda yang akan diusulkan pada Paripurna hari Kamis,” ujar Arisoy.

Lima perda yang diparipurnakan adalah:

  1. Penyelenggaraan kemajuan kebudayaan daerah,  
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,  
  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025-2030,  
  4. Perubahan atas Perdasus Provinsi Papua No. 4 Tahun 2008 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua (MRP),  
  5. Revisi Perdasi No. 14 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan olahraga di Provinsi Papua.

Arisoy menambahkan bahwa revisi Perdasi Nomor 14 Tahun 2023 menjadi salah satu prioritas utama. Revisi ini juga didorong oleh usulan dari KONI Provinsi Papua yang sebelumnya menyampaikan keberatan atas beberapa muatan dalam regulasi tersebut yang dianggap bertentangan dengan aturan di tingkat nasional.

Menurut Arisoy, dari hasil rapat, kelima Perda ini telah ditetapkan sebagai prioritas karena relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat Papua. “Lima Perda ini adalah langkah penting untuk memastikan regulasi di Papua selaras dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Dia berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga Paripurna dapat segera membahas dan mengesahkan Perda-perda tersebut. “Kami ingin memastikan regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” katanya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi V DPR Papua Mendesak Penyelesaian Pemalangan SMAN 3 Buper, Termasuk Lewat Jalur Hukum 

17 April 2025 - 14:44 WIT

Inilah Program Pemkot Jayapura yang Baru, Torang Tanya Walikota Jawab

14 April 2025 - 20:54 WIT

Sering Banjir, Pemkot Jayapura akan Eksekusi Pemukiman Warga di Area Resapan

11 April 2025 - 19:34 WIT

Wali Kota Jayapura Ajak Pramuka Berkemah di 10 Kampung Adat

11 April 2025 - 16:41 WIT

Munas DPP Barisan Merah Putih Diikuti Enam Provinsi di Tanah Papua

11 April 2025 - 01:19 WIT

Wali Kota Jayapura Resmikan Jalur Trayek Angkot, Ini Rute Terbarunya

10 April 2025 - 20:14 WIT

Trending di KABAR PAPUA