KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 11 ribu petugas penyelenggara pemilu di Kota Jayapura terlindungi program jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ribuan penyelenggara pemilu ini terdiri dari KPU, Bawaslu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga anggota Perlindungan Masyarakat atau Linmas.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyatakan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk menjamin seluruh penyelenggara pemilu. Anggara ini bersumber dari APBD Kota Jayapura,
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan BPJamsostek terkait hal ini. Unut itu, dapat kami pastikan semua penyelenggara pemilu 2024 Kota Jayapura bisa terlindungi,” katanya, Senin 12 Febuari 2024.
Selain jaminan kecelakaan, kata Pekey, perlindungan Jamsostek ini juga meliputi jaminan kematian. Dia pun meminta Polresta serta Kodim 1701 Jayapura mendata personel yang bertugas mengamankan Pemilu 2024.
“Ini supaya Pemilu 2024 di Kota Jayapura bisa berlangsung aman. Maka, semua petugas yang bertugas juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah melalui BPJamsostek,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanhas Pasang Kamase menyebutkan, 11 ribu petugas yang terlindungi Jamsostek untuk penyelenggaraan Pilpres dan Pileg.
Dia pun memberikan apresiasi Pemkot Jayapura yang sudah memberikan perlindungan seluruh penyelenggara Pemilu 2024 dengan Jamsostek. Di mana perlindungan ini membuat petugas dapat bekerja lebih tenang dan nyaman.
“Ada sebanyak 6 ribu KPPS, Panitia Pengawas Desa (PPD), Linmas dan juga sekitar 900 petugas di lingkungan Bawaslu Kota Jayapura,” bebernya. *** (Natalya Yoku)