Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Dec 2023 03:13 WIT

1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir


					Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin razia penjual miras ilegal, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin razia penjual miras ilegal, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Jalan Baru Abepura,  Jumat 1 Desember 2023.

Ratusan botol miras ilegal ini merupakan hasil razia penjual miras ilegal yang berlangsung sejak dini hari. Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear.

“Razia ini atensi bapak Kapolresta yang senantiasa ingin menjamin keamanan dan kenyamanan warganya di Kota Jayapura, apalagi menjelang kalender Kamtibmas Kepolisian tanggal 1 Desember semalam,” kata Irene, Jumat 1 Desember 2023.

Irene menjelaskan, razia diawali dengan mengunjungi seluruh toko miras yang ada di Kota Jayapura dengan mengimbau agar segera tutup. Pihak kepolisian kemudian melakukan monitoring aktivitas penjual miras ilegal di kawasan Entrop dan Abepura pada dini hari.

Barang bukti miras ilegal hasil razia di kawasan Abepura pada 1 Desember 2023. (Dok Humas Polesta)

“Kami melihat situasi  dan tim langsung merespons dan turun ke lokasi penjualan miras ilegal, namun pemilik miras langsung kabur meninggalkan lokasi. Tim lanjut melakukan pencarian barang bukti,” ungkapnya.

Dari hasil penyisiran di lokasi penjualan miras ilegal, pihaknya menemukan 195 botol miras ilegal beragam merek. Miras ini ditemukan pada  beberapa titik lokasi jual beli miras ilegal.

“Miras yang kami temukan beragam merek dengan total 195 botol. Ada King Horse, Whiskey Drum,  Jenever,  Whiskey Robinson, Bir Bintang, Bir Singaraja, Bir Hitam. Lalu,  Mansion House, Vodka, Anggur Merah Gold, Anggur Kawa-kawa, Anggur Api,  Anggur Javan hingga Anggur Merah,” urainya.

Irene menambahkan, pihaknya akan mengatensi aktivitas penjualan miras secara ilegal tersebut untuk mewujudkan Pemilu damai. “Tentunya gangguan dan ancaman kamtibmas akan lebih menjadi atensi bagi kami pihak kepolisian,” katanya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 1,896 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA