KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyebutkan kasus dugaan KDRT dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang cawagub di Papua tak patut dicontoh.
Menurutnya sosok-sosok yang muncul sebagai kepala daerah, baik itu gubernur, wakil gubernur, bupati, walikota hingga distrik dan kepala kampung, seharusnya adalah sosok yang baik dan menjadi panutan bagi warganya.
“Namun, jika muncul perilaku seperti asusila, KDRT dan kejahatan lain yang dibuatnya, artinya terjadi kegagalan dalam seleksi politik. Artinya adalah seleksi tersebut harus diperbaiki, misalnya ditambahkan pada parameter moral untuk mengukur dalam seleksi proses politik untuk sukses ke depan,” katanya, dihubungi melalui gawainya, Jumat (6/12/2024).
“Sebagai anak Papua asli, kami sangat menyesal hal ini terjadi. Apalagi sebagai calon sosok pemimpin yang jelas tidak menghargai hak asasi manusia. Perbuatan yang dilaporkan sang istri tidak bisa diteladani oleh keluarga maupun masyarakat,” sambungnya.
Peraih penghargaan bidang HAM ini juga menghormati pelaporan dari istri cawagub Papua tersebut ke Polda Papua. “Mungkin hal ini menjadi cara dia untuk mengungkapkan bahwa memang dia sedang dalam keadaan terhimpit, dan ini harus dihormati,” jelasnya.
Sebelumnya, GR yang mengaku sebagai istri dari cawagub Papua mengadukan suaminya ke Polda Papua karena dugaan KDRT dan penyimpangan seksual. Dalam pelaporan tersebut tercatat peristiwa terjadi pada 1 Desember 2024 pada salah satu hotel di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen. *** (Rilis)