KABARPAPUA.CO, Timika– Tokoh Provinsi Papua Tengah, Willem Wandik prihatin dan menyesalkan pertikaian dua suku di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang
telah berlangsung hampir dua bulan sejak Oktober dan mengakibatkan korban jiwa serta harta benda belum berakhir.
Willem memiliki pengalaman dalam penyelesaian konflik di Kwamki Narama pada 2017. Willem yang merupakan Ketua Harian DPD Golkar Provinsi Papua Tengah mendukung langkah damai yang telah dilakukan oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, dan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Wandik menyerukan kepada kedua belah pihak yang bertikai untuk menerima fasilitator perdamaian sebagai utusan Tuhan, mendesak mereka agar menahan diri dan segera berdamai.
“Kedua kubu itu adalah keluarga saya, ini budaya yang tidak bisa diteruskan. Jaman sudah berubah, bukan jaman perang lagi,” katanya.
Willem meminta segala persoalan dalam pertikaian ini diserahkan ke jalur hukum. “Jika perang terus, kami sendiri yang nanti jadi korban, orang Papua akan habis di tanah kita sendiri,” tambahnya.
Solusi Pembentukan Perdasus

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi konflik sosial budaya yang berulang, Willem Wandik yang juga anak adat Kabupaten Puncak mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, para Bupati, MRP, dan DPRK Papua Tengah segera membentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
Perdasus bertujuan memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk menerapkan hukum positif secara tegas dalam menangani konflik antarsuku.
“Harus ada perdasus dalam penanganan persoalan konflik budaya ini. Dalam perdasus bisa diatur, jika ada yang berbuat salah, maka pokok perang ditangkap oleh penegak hukum dan dikenakan hukum positif, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban, serta menyelamatkan generasi-generasi yang akan datang,” jelasnya.
Wandik juga berharap Pemerintah Mimika dan Kapolres Mimika bertindak tegas dan aktif menyelesaikan konflik ini, serta mengajak warga Kwamki Narama untuk berdamai menjelang perayaan Natal.
“Mari kita semua menjaga kedamaian di Kabupaten Mimika, sebab Kabupaten Mimika adalah tempat transit, tempat mencari mata pencarian. Jangan lagi angkat panah. Serahkan pelaku ke aparat hukum,” katanya. *** (Rilis)




















