KABARPAPUA.CO, Nabire- Pemerintah Provinsi Papua Tengah memastikan komitmennya terhadap integritas pada proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan pembangunan daerah yang berkualitas dan bermartabat.
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley menyampaikan hal tersebut saat membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa pada Selasa 8 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6.
“Tidak hanya dituntut untuk memahami aturan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap proses pengadaan karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada tim PPATK untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap pencairan anggaran pengadaan barang dan jasa.
“Jangana asal tanda tangan lalu mencairkan anggaran. Harus cek ke lapangan, apakah sudah sesuai atau belum. Saya menemui sejumlah kasus yang sama, apalagi pada pekerjaan di tahun 2023, nilai dan hasil kerja tidak sesuai. Tahun depan, saya akan turun langsung ke lapangan dan jangan bikin rugi negara,” jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua har, mulai 8-9 Juli 2025 dihadiri 190 peserta dari masing-masing OPD. *** (Vero)
























