KABARPAPUA.CO, Nabire– Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM menyebutkan Kabupaten Nabire selaku ibu kota provinsi harus mampu mengambil langkah tegas dalam mengambil kebijakan terhadap harga barang jika terjadi kenaikan.
Namun pelaku usaha dan 15 distributor dapat menyajikan data yang bisa dipertanggungjawabkan . Misalnya berapa rata-rata kebutuhan setiap bulan dan khususnya pada Desember.
“Saya pikir seluruh distributor sudah memiliki data atau pengalaman dan kami dari pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasinya, sehingga kami bisa berkoordinasi dengan kabupaten,” katanya.
Anwar Damanik menjelaskan kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan intervensi tidak harus menggelar pasar murah, melainkan dapat mengeluarkan anggaran dalam mengendalikan inflasi. Pemerintah daerah dapat memberikan subsidi kepada distributor, mengingat akan terjadinya permintaan bahan pokok yang tinggi.
“Misalnya apabila minyak goreng per 1 bulan 1.000 liter tentunya di bulan Desember ini bisa mencapai 2.000 liter. Di sinilah yang harus diintervensi. Lalu kita juga perlu mengingat komoditi lokal seperti cabai, yang diproduksi petani harus dihitung stoknya dan berapa kebutuhan yang diambil dari luar Papua Tengah. Nah ini perlu data lengkapnya,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan kepada aparat keamanan untuk membantu arus masuk barang khususnya ke daerah Dogiyai, Deiyai dan Paniai, agar tidak diganggu oleh oknum masyarakat, seperti pemalangan.
“Nanti kita akan lahirkan kesepakatan bersama. Sehingga diharapkan metode atau kebiasaan lama oleh pelaku pasar dihilangkan dan dalam rapat ini kalua bisa ada keterbukaan harga seperti di swalayan, di sana sudah ada harga khusus dan saya rasa kita bisa membuat harga satuan terendah dan tertinggi harga,” tegasnya.
Ia menambahkan pada perayaan natal dan tahun baru tidak ada ditemukan harga barang mahal dan tidak bisa dijangkau masyarakat serta barang langkah atau ada uang tetapi masyarakat tidak bisa membeli.
“Kalau uang ada dan barang tidak ada untuk dibeli, itu bahaya. Kami harapkan tidak ada barang yang ditimbun. Kami harapkan di provinsi baru ini tidak membuat kebiasaan baru dengan melakukan keterbukaan atau transparansi yang baru. Tentunya tidak menyampingkan proses bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha,” katanya. *** (Pemprov Papua Tengah)