Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 16 Jul 2024 18:07 WIT

Upaya Pemprov Papua Antisipasi Bencana Kebakaran di 9 Daerah


					Suasana rapat teknis penyusunan peta daerah rawan kebakaran di Papua. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Suasana rapat teknis penyusunan peta daerah rawan kebakaran di Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bidang Pemadam dan Penyelamatan Satpol PP Papua menggelar rapat teknis penyusunan dokumen pemetaan wilayah rawan kebakaran.

Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur, mengatakan kebakaran adalah kejadian yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Maka itu instansi terkait harus siap dan tanggap untuk menekan dampak kebakaran.

Penyelengaraan sub urusan pemadam kebakaran melalui penanganan dan pencegahan kebakaran adalah merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

“Dalam pasal 9 ayat 3 tentang pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, khususnya untuk jenis pelayanan dasar penanggulangan bencana kebakaran,” kata Derek di Jayapura, Selasa 16 Juli 2024.

Pentingnya Peta Daerah Rawan Bencana

Foto bersama usai rapat teknis penyusunan peta daerah rawan kebakaran di Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

Menurut dia, peta wilayah rawan bencana kebakaran adalah bagian penting dalam mengantisipasi bencana. Untuk itu, rapat teknis ini sangat penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Masalah ini perlu adanya perhatian serius dari semua pihak, sehingga setiap tingkatan pemerintah baik kabupaten/kota maupun provinsi. Semua harus petakan wilayah rawan kebakaran untuk memberi gambaran tentang potensi dan kelemahan di wilayah setempat,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Papua, Farry Baransano, mengatakan akan mendorong hasil dari rapat teknis sebagai langkah maju demi program Damkar Satpol PP Papua. “Tujuannya hanya satu agar tugas-tugas yang diemban kedepan akan maksimal,” kata Ferry.

Ketua Panitia Rapat Teknis, Zeth Alex Awak, menambahkan pemuktahiran informasi peta rawan kebakaran untuk mempercepat penyusunan dokumen pemetaan daerah rawan di  9 daerah.

“Rapat penyusunan dokumen ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal. Harapan kami pemerintah daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat berbenah diri dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,”  kata Zeth. *** (Imelda) 

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bangga Kencana: Generasi Emas 2045 Papua Dimulai dari Keluarga

14 April 2026 - 13:52 WIT

Kabar Baik dari Dana Otsus Papua

14 April 2026 - 10:57 WIT

DPR Papua Ingatkan Pembahasan RPJMD 2025-2029 Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

27 March 2026 - 23:53 WIT

Gubernur Papua: RUPS Bukan Sekadar Agenda Rutin

27 March 2026 - 23:33 WIT

Sosok Inspiratif Kemanusiaan, Glorya Stevany Wakili Papua di Pemilihan Putri Indonesia 2026

23 March 2026 - 12:36 WIT

Salat Idulfitri di Kota Jayapura, Ini Pesan Gubernur Papua

21 March 2026 - 12:54 WIT

Trending di KABAR PAPUA