KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menggelar pelatihan distribusi dan proteksi digital karya musik bagi anak Kota Jayapura.
Pelatihan berlangsung di salah satu Hotel di Jayapura, Jumat 1 November 2024. Pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai cara mendistribusikan karya secara efektif dan aman.
Pelaksana harian Sekda Kota Jayapura, Fredrik Awarawi, mengatakan kegiatan ini digelar untuk membahas strategi dan teknologi terbaru, dalam distribusi dan perlindungan karya musik.
Dikatakan, melalui pelatihan ini para peserta dapat memahami tentang hak cipta. Kemudian, bagaimana cara melindungi karya dari pelanggaran, termasuk pendaftaran hak cipta dan penggunaan lisensi yang tepat.
“Jadi para peserta pelatihan juga harus tahu dan menguasai berbagai platform distribusi digital yang ada, serta memahami cara kerjanya,” katanya.
Pada pelatihan ini, peserta memperlajari tentang cara menggunakan media sosial dan alat pemasaran digital lainnya untuk mempromosikan musik. Teknologi digital sangat memberikan peluang besar bagi musisi untuk menjangkau audens yang lebih baik.
“Pelatihan ini juga mendorong kolaborasi dan dukungan antar pelaku industri. Jadi bersama-sama dengan komunitas saling membangun dalam jaringan sehingga dapat membantu distribusi dan promosi karya,” ujarnya.
Pelaksana tugas Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Jayapura, Erid Rumansara, menjelaskan peserta pelatihan dibekali dengan pemahaman, terkait merancang musik sampai dengan publikasinya di media sosial.
“Kami akan tetap mensupport kegiatan-kegiatan seperti ini secara berkelanjutan. Untuk proteksi dan promosi karya-karya anak Port Numbay kedepan,” kata Erid. *** (Imelda)