Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 13 Jul 2024 13:08 WIT

Terkait Rekening Pasif, Ini Kebijakan Baru BRI


					Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal. (Foto dok: BRI) Perbesar

Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal. (Foto dok: BRI)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI baru saja merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Dikutip dari rilis resmi, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.

Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu– selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).

Selain itu untuk Tabungan BRI BritAma, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Lalu, bagaimana bila nasabah mengalami permasalahan tersebut?

Jangan khawatir, sebab BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

Sesuai dengan peraturan OJK terkait dengan perlindungan nasabah, perubahan peraturan ini akan dikomunikasikan kepada nasabah minimal 30 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut, yaitu aturan ini mulai berlaku 15 Agustus 2024.

Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant) nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan  waktu menjadi  dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

  1. Tabungan BRI Simpedes
  2. Tabungan BRI Simpedes BISA
  3. Tabungan BRI Simpedes Usaha
  4. Tabungan BRI BritAma Umum
  5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
  6. Tabungan BRI BritAma Prioritas
  7. Tabungan BRI BritAma Mitra
  8. Tabungan BRI BritAma DHE
  9. Tabungan BRI Junio

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Contact  BRI 1500017. Jadi, apakah Anda punya rekening BRI yang jarang digunakan? Yuk, cek sekarang dan lakukan transaksi melalui channel BRI agar rekening BRI Anda selalu aktif. ***(Advertorial)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Suka Cita Warga 12 Kampung di Deiyai Nikmati Listrik 24 Jam

31 March 2025 - 09:14 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Gandeng Pemerintah Cek Kualitas BBM di SPBU Sentani

28 March 2025 - 07:29 WIT

Keberkahan Ramadan, PLN IP UBP Holtekamp Beri Santunan ke Anak Yatim dan Dhuafa

27 March 2025 - 14:12 WIT

PT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp Sigap Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan

26 March 2025 - 16:16 WIT

INFORMA Resmi Buka di Kota Jayapura, Hadirkan Furnitur dan Kepedulian Sosial

24 March 2025 - 18:54 WIT

Tahun 2024, PT Air Minum Jayapura Robongholo-Nanwani Raih Laba Bersih 2,6 Miliar

19 March 2025 - 23:09 WIT

Trending di BISNIS