Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 5 Jan 2024 19:09 WIT

Terjaring Hunting, 5 Pengendara di Kota Jayapura Kabur Tinggalkan Motor


					Petugas Polantas Polresta Jayapura Kota saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam hunting depan Pos Lantas Yasmin, Jumat 5 Januari 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Petugas Polantas Polresta Jayapura Kota saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam hunting depan Pos Lantas Yasmin, Jumat 5 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar razia dengan sistem hunting di Jalan Percetakan Negara depan Pos Lantas Yasmin pada Jumat 5 Januari 2024.

Sebanyak 27 pengendara motor terjaring dalam hunting tersebut, lima pengendara di antaranya kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Pieterz.

“Ada 27 pelanggar yang terjaring, 22 pelanggar kita tindak tegas berupa tilang. Sementara 5 lainnya belum diberikan surat tilang, karena langsung meninggalkan kendaraannya,” ungkap Dian, Jumat siang.

Sasar Pelangaran Kasat Mata

Petugas Polantas Polresta Jayapura Kota menjaring pelanggar lalu lintas dalam hunting depan Pos Lantas Yasmin, Jumat 5 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

Dian menjelaskan, hunting ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Jayapua Kota. Hunting berlangsung 90 menit dengan menyasar sepeda motor yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.

“Giat hunting ini juga dalam rangka menciptakan pengendara motor yang tertib berlalulintas di wilayah Kota Jayapura,” ujar Dian.

Pengendara Tanpa Helm Masih Banyak

Petugas Polantas Polresta Jayapura Kota menjaring pelanggar lalu lintas dalam hunting depan Pos Lantas Yasmin, Jumat 5 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

Dari hasil  huting, Dian melanjutkan, pihaknya menjaring 9 pengendara tanpa memakai helm, 5 sepeda motor  tanpa kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sementara 3 lainnya tidak membawa surat-surat kendaraan dan 5 pengendara menggunakan knalpot bising.

“Kami imbau kepada setiap pengendara agar tertib dalam berlalulintas dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Sebab, giat hunting dengan lokasi yang random di wilayah Kota Jayapura akan terus kita gelar,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Trigana Air bawa Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir di Yapen

9 September 2024 - 17:26 WIT

Murka Ibunya Diancam, Pria di Supiori Tikam Saudara Kandung

6 September 2024 - 21:10 WIT

Situasi Kaimana Kembali Kondusif Pasca Ricuh di Kantor Bawaslu

4 September 2024 - 09:45 WIT

Tuntut Hak Politik OAP Berujung Ricuh di Depan Kantor Bawaslu Kaimana

4 September 2024 - 09:31 WIT

Alasan Pertamina Blokir 2.500 Barcode Ganda hingga Temui Polda Papua

3 September 2024 - 21:25 WIT

KKB Tembak Sopir Truk di Dogiyai Papua Tengah

2 September 2024 - 22:28 WIT

Trending di PERISTIWA