KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar razia dengan sistem hunting di Jalan Percetakan Negara depan Pos Lantas Yasmin pada Jumat 5 Januari 2024.
Sebanyak 27 pengendara motor terjaring dalam hunting tersebut, lima pengendara di antaranya kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Pieterz.
“Ada 27 pelanggar yang terjaring, 22 pelanggar kita tindak tegas berupa tilang. Sementara 5 lainnya belum diberikan surat tilang, karena langsung meninggalkan kendaraannya,” ungkap Dian, Jumat siang.
Sasar Pelangaran Kasat Mata
Dian menjelaskan, hunting ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Jayapua Kota. Hunting berlangsung 90 menit dengan menyasar sepeda motor yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
“Giat hunting ini juga dalam rangka menciptakan pengendara motor yang tertib berlalulintas di wilayah Kota Jayapura,” ujar Dian.
Pengendara Tanpa Helm Masih Banyak
Dari hasil huting, Dian melanjutkan, pihaknya menjaring 9 pengendara tanpa memakai helm, 5 sepeda motor tanpa kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sementara 3 lainnya tidak membawa surat-surat kendaraan dan 5 pengendara menggunakan knalpot bising.
“Kami imbau kepada setiap pengendara agar tertib dalam berlalulintas dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Sebab, giat hunting dengan lokasi yang random di wilayah Kota Jayapura akan terus kita gelar,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)