KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua Sinode 1 Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Papua, Pendeta (Pdt) Petrus Banyadone menyampaikan pernyataan tegas terkait penyalahgunaan nama dan logo GKII oleh pihak-pihak lain.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Jayapura, Papua, Rabu, 10 September 2025, GKII Papua menyoroti insiden yang terjadi di Jayawijaya minggu lalu, di mana logo GKII telah diklaim pihak lain.
Ketua Sinode 1 GKII Papua, Pdt Petrus Banyadone menjelaskan, sejak tahun 2006, GKII telah berada dalam kesatuan gereja yang sah. “Logo itu milik resmi GKII. Kami tak pernah memberikan izin kepada pihak manapun menggunakannya tanpa hak,” katanya.
Menurut Petrus, GKII Papua menyatakan bahwa pendekatan kekeluargaan lebih diutamakan demi menghindari konflik. Sebab menurutnya, hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap identitas dan legalitas gereja.
Berharap Semua Pihak Menghormati
Petrus juga mengatakan, dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, KPK, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung, GKII menegaskan mereka adalah organisasi gereja berbadan hukum sah, berdasarkan Staatblaad 1927 Nomor 156 dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 42 Tahun 2016.
Surat Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI juga memperjelas bahwa organisasi gereja yang tidak terdaftar tidak memiliki status sebagai gereja resmi.
Menurut Petrus, GKII terdaftar secara resmi di Departemen Agama RI melalui SK Dirjen Bimas Kristen Nomor 87 Tahun 1987. Surat Keterangan Pendaftaran Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia Irian Jaya tahun 1973 telah dicabut secara resmi.
Petrus juga mengatakan, penggunaan nama lain yang tak diakui dan dianggap sebagai pencatutan sejarah GKII. Tindakan hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan nama, logo, dan dokumen resmi GKII.
Untuk itu, Petrus berharap agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama menjaga suasana damai di Papua. Ia menegaskan bahwa gereja bukan hanya soal spiritualitas, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial masyarakat.
“Jika hal-hal seperti ini dibiarkan, maka sama saja kita merusak proses pembangunan. Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan damai, demi Papua yang sejahtera,” ujarnya.
Dengan pernyataan ini, kata Petrus, GKII Papua berharap semua pihak menghormati legalitas dan sejarah gereja serta tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan publik. ***(Imelda)




















