Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 28 Apr 2025 23:35 WIT

Tangani Dampak Banjir, Pemkab Jayawijaya Buka Posko Tanggap Darurat


					Posko Satgas Tanggap Darurat Bencana Banjir dan longsor Kabupaten Jayawijaya. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya) Perbesar

Posko Satgas Tanggap Darurat Bencana Banjir dan longsor Kabupaten Jayawijaya. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Guna penanganan dampak banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayawijaya membuka Posko Tanggap Darurat di samping Kantor Bupati Jayawijaya.

Saat ditemui di Posko Tanggap Darurat, Kepala BPBD Kabupaten Jayawijaya Edison Eetipo mengatakan,sebelum terbentuknya posko, sudah ada 5 proposal, tetapi saat dibukanya posko sudah ada 17 proposal atau laporan yang masuk dari distrik dan kampung-kampung yang terkena dampak banjir.

“Dari 17 proposal ini, rata-rata dari distrik dan kampung melaporkan tentang kebun dan rumah mereka tergenang air. Sedangkan untuk longsor, baru dari Distrik Tagime yang melapor dimana Jalan Wamena-Kelila terputus, yang mengakibatkan lalu lintas Wamena-Kelila terhambat,” pungkasnya.

Edison berharap agar para kepala distrik dan kampung untuk cepat memberikan laporan terkait warga yang terdampak bencana banjir. “Penaganan dampak banjir ini mulai di tangani terhitung Sabtu, 26 April hingga saat ini, kami masih menunggu proposal dari distrik-distrik lain yang terkena dampak banjir,” ucapnya.

Edison juga minta setiap kepala distrik yang daerahnya terkena dampak banjir, segera memasukan proposal ke pos umum di samping Kantor Bupati Jayawijaya. Sehingga pemerintah bisa dengan cepat memberika bantuan kepada mereka yang terkena musibah ini.

“Surat keputusan Tanggap Darurat berlaku sejak 25 April 2025 yang lalu hingga berakhir pada 5 Mei 2025. Jika seluruh laporan dari 22 distrik yang terdampak sudah memasukan laporan, maka bantuan bahan pokokakan siap kami bagikan ke masyarakat yang terkena musibah,” terangnya. ***(Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Jayawijaya Apresiasi Bank Papua atas Dukungannya Lewat Program CSR

13 September 2026 - 16:14 WIT

Pemkab Jayawijaya Dorong Kemandirian Pemuda Melalui Pelatihan Wirausaha Muda

10 September 2026 - 10:30 WIT

Tujuh Hari KKR Wamena Bermazmur, Momentum Pemulihan dan Penguatan Iman Masyarakat

8 September 2026 - 14:12 WIT

Momen Langka di Jayawijaya: Bupati Resmikan KKR Wamena Bermazmur saat Apel ASN

7 September 2026 - 17:36 WIT

Bunda PAUD Jayawijaya: Program Kerja Sederhana, tapi Berdampak Nyata

7 September 2026 - 16:42 WIT

Panen Ubi di Araboda, Wabup Jayawijaya Ajak Warga Pertahankan Tradisi Berkebun

4 September 2026 - 01:40 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA