KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan melakukan verifikasi kembali data warga kurang mampu di wilayahnya yang menerima bantuan beras miskin atau raskin.
“Hari ini bersama stekholder terkait membahas secara transparan guna kembali data warga kurang mampu untuk menerima raskin pada tahun anggaran 2024,” kata Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, SE, MM, Senin 12 Februari 2024.
Menurut Sumule, penerima bantuan raskin di Kabupaten Jayawijaya saat ini masih menggunakan data 15 tahun lalu. Kondisi ini menyebabkan penyaluran raskin tidak tepat sasaran.
“Banyak orang yang meninggal, namun datanya masik aktif sebagai penerima raskin. Untuk itu, kami ingin warga yang menerima bantuan raskin benar-benar berasal dari kepala keluarga (KK) kurang mampu,” ucapnya.
Berdasarkan data Bulog dan Badan Pangan Nasional sebelumnya, Sumule melanjutkan, jumlah penerima raksin mencapai 38.825 KK. Maka itu perlunya pembaruan data yang lebih baru.
“Data ini tidak update, maka secara bersama melalui fortum ini telah membagi tugas untuk membantu mengupdate kembali data di tahun 2024 ini. Selesai verifikasi, penerima bantuan harus dari keluarga tidak mampu,” ucapnya.
Berkaitan dengan verifikasi data, Pemkab Jayawijaya akan kembali menggelar rapat bersama usai Pemilu 2024. Rapat ini mengundang kepala kampung, kepala distrik hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi FKUP yang mengetahui jumlah jemaat yang kurang mampu, PGGJ, KNPI dan semua yang terkait agar secara bersama kita terbuka dalam memberiian informasi,” katanya.
Dia berharap dengan adanya komitmen pemerintah daerah ini dapat menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jayawijaya. “Inilah kenapa kita selalu penyesuaian program sebelum penetapan APBD agar kita benar-benar bersentuh kepada masyarakat,” imbuhnya. *** (Stefanus Tarsi)