Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 13 Jan 2026 13:05 WIT

Tahun 2026, Dana Desa di Kaimana Berkurang 60 Persen


					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Alokasi dana desa yang bersumber dari APBN untuk 84 kampung di Kabupaten Kaimana, Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 60 (enam puluh) persen di tahun 2026.

Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kaimana Papua Barat, Ika Damayanti pada KabarPapua.co, Selasa, 13 Januari 2026.

Damayanti menyebut, pengurangan itu diketahui setelah adanya Surat Pemberitahuan Rincian Dana Desa TA 2026 melalui SIKD dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-104/PK/2025 tertanggal, 29 Desember 2025.

“Terkait pengurangan ini telah kami sampaikan juga kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kaimana demi percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2026,” jelasnya.

Damayanti juga menjelaskan, jika dana desa yang bersumber dari APBN berkurang, maka secara otomatis Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD juga berkurang. 

“Walau begitu, besaran pengurangan ADK masih menunggu penetapan APBD Kabupaten Kaimana tahun 2026,” terangnya.

Untuk penggunaan dana desa tahun ini, kata Damayanti, telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 16 tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Selain untuk mendukung implementasi Koperasi Merah Putih, kata Damayanti, dana desa juga difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa, Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.

“Selanjutnya, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan. Ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa,” jelasnya.

Fokus lain, kata Damayanti, yakni pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa atau program sektor prioritas lainnya di desa, termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.

“Dana ini juga dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen dari pagu dana desa,”kata Damayanti merinci.

Mantan Sekertaris Dinas Perikanan ini juga menyebut, khusus Kabupaten Kaimana, Pagu anggaran dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2025 sebesar Rp83.409.792.000. Sementara di tahun 2026, pagu anggaranya sebesar Rp33.167.465.000.

“Jadi ada pengurangan sebesar Rp. 50.242.327.000 atau 60 persen. Pengurangan ini menyebabkan setiap Desa di Kaimana hanya mendapatkan alokasi Dana Desa sekitar Rp.300 juta sampai Rp.500 juta ditahun ini,” jelasnya.***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Siap-Siap Kena Sanksi, Jika Penggunaan Dana Desa Tak Dipublikasikan

19 January 2026 - 11:47 WIT

Arus Balik Nataru, 2.819 Penumpang Kapal Pelni Turun di Kaimana

14 January 2026 - 09:55 WIT

Trending di BISNIS