KABARPAPUA.CO, Kaimana – Walaupun telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Februari 2026 via zoom, namun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Kampung Wamesa, Kabupaten Kaimana Papua Barat hingga kini belum beroperasi.
Kapolres Kaimana, AKBP. Satria Dwi Dharma yang ditemui wartawan, Senin, 2 Maret 2026 menyebut, belum beroperasinya SPPG ini disebabkan karena masih menunggu Appraisal dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Orang nomor satu di Polres Kaimana ini mengaku jika berdasarkan penyampaian dari Koordinator BGN Regional Papua Barat, tahapan Appraisal atau Verifikasi itu kemungkinan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Maret.
“Jadi nanti tim akan turun, diverifikasi segala macam barulah nanti akan ada SKnya. Tapi untuk secara Nasional memang SPPG terpencil ini belum berjalan karena belum dapat instruksi dari BGN Pusat,” jelas Kapolres.
Jadi walaupun sudah dilaunching, kata Kapolres, harus ada beberapa tahapan yang dilalui. Diantaranya termasuk kepala dapur dan ahli gizi yang harus mendapatkan SK.
“Peluncuran kemarin itu untuk menyampaikan kepada masyarakat, khususnya di Kampung Wamesa bahwa Polres Kaimana akan menyiapkan dapur SPPG ataupun pembagian makanan bergizi gratis tetapi melalui beberapa tahapan,” katanya. ***(Yosias Wambrauw)


















