KABARPAPUA.CO, Wamena – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya mengadakan sosialisasi restribusi sampah rumah tangga melalui RT/RW dalam mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Jayawijaya. Kegiatan ini berlangsung di Sasana Wio Kantor Bupati Jayawijaya, Selasa, 24 Juni 2025.
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse membuka kegiatan dan mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan ini terkait dengan penanganan sampah di Kabupaten Jayawijaya.
“Terlebih khusus kegiatan ini mendukung program kerja 100 hari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya,yang salah satunya bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat terkait dengan pandangan sampah di Jayawijaya,” katanya.
Menurut Petrus, selama ini terlihat sampah-sampah ini banyak berserakan di beberapa titik, yang dari sisi pandangan estetika kurang. Sehingga Pemkab Jayawijaya tegas akan mengambil langkah-langkah strategis.
“Beberapa langkah yang akan dilakukan, salah satunya bagaimana kita bisa memberikan edukasi. Melalui sosialisasi ini, pemerintah akan memberikan semacam tarif retribusi kepada masyarakat khususnya di pengelola sampah rumah tangga,” jelasnya. ***(Agris Wistrijaya)