Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 11 Jun 2024 20:11 WIT

Sidang Sengketa Calon Perseorangan Pilkada Jayawijaya Temui Jalan Buntu


					Suasana sidang sengketa calon perseorangan Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Jayawijaya, Selasa 11 Juni 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Suasana sidang sengketa calon perseorangan Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Jayawijaya, Selasa 11 Juni 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Bawaslu Kabupaten Jayawijaya akan menggelar sidang musyawarah terbuka penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Musyawarah ini menyusul sidang  tertutup menemui jalan buntu.

Ketua Bawaslu Jayawijaya, Kilion Wenda, mengatakan sidang musyawarah tertutup ini terkait berita acara KPU Jayawijaya soal verifikasi berkas administrasi calon perseorangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati 2024.

Dalam berita acara tersebut, calon perseorangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayawijaya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Calon tersebut terdiri dari pasangan Esau Wetipo dan Korneles Gombo, Anthonius Wetipo dan Dekim Karoba, Theodorus Kossay dan Yance Tenouye.

“Dalam putusan sidang musyawarah akan dilanjutkan naik tingkat satu yakni sidang musyawarah terbuka. Karena hasil sidang musyawarah tertutup tidak ada kesepakatan bersama karena kedua pihak tetap pada pendapatnya masing-masing,” ungkapnya usai membaca sidang musyawarah tertutup di Wamena, Selasa.

Pada sidang musyawarah tertutup, terungkap pokok-pokok permohonan yang diajukan pemohon, yakni tahapan KPU Verifikasi administrasi masih pada 47 persen dan belum mencapai 100 persen.

Namun KPU mengeluarkan berita acara ketiga pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (TMS). Dalam dalil pemohon bahwa ada satu tahapan KPU yang tidak terlaksana yaitu verifikasi administrasi belum mencapai 100 persen.

“Misalnya ada administrasi yang tidak memenuhi syarat bisa dikembalikan, namun itu tidak terjadi dan langsung TMS. Hal ini lah para calon ini merasa dirugikan dan mereka ajukan sengketa ke Bawaslu,” jelasnya.

Bawaslu Akan Gelar Sidang Musyawarah Terbuka

Pasangan calon perseorangan yang mengajukan sengketa kepada Bawaslu Jayawijaya, Selasa 11 Juni 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

Pada prinsipnya, ada dua permohonan yang  dimediasi sejak Senin 10 Juni 2024 hingga hari ini. Pertama KPU tidak mau menerima hingga meminta untuk menaikan satu tingkat ke sidang musyawarah terbuka.

“Ini yang kita akan lanjutkan pada sidang musyawara terbuka. Pada sidang musyawara terbuka, Bawaslu Jayawijaya akan mengkaji pokok permohonan dan jawaban termohon,” katanya.

Salah satu pasangan calon perseorangan, Anthonius Wetipo, mengatakan proses verifikasi untuk calon perseorangan ditandai dengan surat berita acara yang dikeluarkan oleh KPU Jayawijaya Nomor 200 yang isinya menggugurkan ketiga bakal calon yang maju dari jalur independen.

“Kami menilai bahwa ada kesalahan proses yang dilakukan oleh KPU Jayawijaya. Kesalahan ini  yakni proses verifikasi yang seharusnya mengacu pada PKPU yang harus mencapai 100 persen, namun masih dalam 47 persen.  Namun KPU keluarkan berita acara dinyatakan tidak memenuhi persyaratan ketiga bakal calon perseorangan tersebut,” ungkapnya.

Dalam berita acara, dari 5 komisioner KPU Jayawijaya, hanya ada 3 komisioner yang menandatangani. Situasi ini menunjukkan adanya kejanggalan hingga calon perseorangan mengajukan sengketa ke Bawaslu Jayawijaya.

“Kami yakin bahwa dukungan yang kami ajukan benar-benar dari masyarakat Jayawijaya, bukan data ganda, seperti yang disampaikan oleh termohon,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 1,324 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Konflik Dua Kelompok Menemui Titik Terang Menuju Perdamaian

21 January 2026 - 13:56 WIT

Dukung Publikasi Liga 4, Diskominfo Jayawijaya Terima Audiensi PSSI Papua Pegunungan

20 January 2026 - 13:27 WIT

Wamena Menuju Smart City: Lobi Strategis Bupati Jayawijaya Membuahkan Hasil Nyata

16 January 2026 - 12:26 WIT

Wapres Gibran Borong Hasil Bumi di Pasar Putikelek dan Pastikan Gizi MBG di Wamena

14 January 2026 - 22:21 WIT

Momen Wapres Gibran Menang Main Bola di Wamena hingga Menyesap Nikmatnya Kopi Lokal

13 January 2026 - 23:28 WIT

Perdana ke Wamena, Wapres Gibran Dijadwalkan Menginap Satu Malam

13 January 2026 - 15:31 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA