KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa distributor pangan di Kota Jayapura, Senin 9 Desember 2024.
Sidak digelar bersama Dinas Perindakop Kota Jayapura menjelang Natal. Inspeksi untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dan memenuhi syarat pelabelan.
Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto, menjelaskan bahwa sidak telah dimulai sejak 28 November dan akan berlangsung hingga 1 Januari mendatang.
“Kami ingin memastikan semua produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat saat Natal benar-benar aman,” ujar Hermanto.
BBPOM Jayapura telah mengawasi tujuh kabupaten/kota di Papua. Tujuh daerah dimaksud meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Biak Numfor, Supiori, dan Kepulauan Yapen.
Dari pengawasan, sebanyak 108 sarana telah diperiksa, dan ditemukan 10 jenis produk makanan dan minuman yang kadaluwarsa. BBPOM Jayapura juga menemukan produk coklat Milo dari Nigeria tanpa izin edar alias ilegal.
“Hari ini kami mulai dari distributor untuk memastikan tidak ada produk ilegal, kedaluwarsa, atau rusak yang dijual,” kata Hermanto.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat hingga usai Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, label dan izin edar. Selain itu juga (mengecek) tanggal kadaluwarsa pada setiap barang yang ingin dibeli,” pesan Hermanto. *** (Imelda)