Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 20 Feb 2025 17:40 WIT

Seruan FKUB Jelang Putusan MK Sengketa Pilkada Papua


					Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk (tengah), perwakilan MUI Papua, Hariman Dahrin (kiri) dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Papua, I Komang Alit Wardana (kanan) Foto: Katharina/KabarPapua.co Perbesar

Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk (tengah), perwakilan MUI Papua, Hariman Dahrin (kiri) dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Papua, I Komang Alit Wardana (kanan) Foto: Katharina/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Sentani–  Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk meminta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Papua yang akan diputuskan 24 Februari mendatang.

Pendeta Lipius berharap dengan keputusan yang dikeluarkan MK, para pendukung calon kepala daerah dapat menepati janjinya untuk siap kalah ataupun siap menang, seperti dalam awal proses pilkada.

“Saat proses awal itu, kan ada janji-janji, siap kalah dan siap menang. Harus diingat komitmen itu,” kata Lipius kepada wartawan di Sentani, Rabu 19 Februari 2025.

Sementara dari tokoh agama akan menyampaikan hal yang sama untuk menjaga keamanan lewat mimbar masing-masing. “FKUB akan mengeluarkan imbauan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat sebelum ataupun sesudah putusan MK.”

“Siapapun yang menerima putusan dissmisal dari MK, silahkan pimpin Papua 5 tahun ke depan. Sementara, bagi pasangan yang belum terpilih, bisa mempersiapkan diri untuk maju 5 tahun berikutnya. Dalam sebuah pertandingan, ada yang kalah ataupun menang,” sambungnya.

FKUB Papua juga meminta aparat keamanan sudah bisa mendeteksi jika ada provokator yang mengganggu keamanan pasca putusan MK. 

Sementara itu, perwakilan MUI Papua, Hariman Dahrin menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif.

“Seruan ini  mewakili berbagai organisasi masyarakat Islam, termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan pengurus masjid. Mari, kita pertahankan suasana kondusif, saling menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya di tempat yang sama.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Papua, I Komang Alit Wardana untuk menjaga kerukunan jelang putusan MK.

“Apapun keputusan MK, selaku umat, mari kita patuhi aturannya dan menerima putusan ini demi  Papua tanah damai,” ujarnya.***(Katharina)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bahlil Lahadalia Bertekad Maju Caleg Lewat Dapil Papua di Pemilu 2029

25 April 2026 - 19:05 WIT

Nancy Raweyai Pertanyakan Substansi Kunjungan Wapres RI di Papua Tengah

23 April 2026 - 11:22 WIT

Mengenal Tabura, Cara Bawaslu Papua Kawal Suara Rakyat Lewat Literasi

10 April 2026 - 17:04 WIT

Stop Buang Suara Rakyat! Pakar NSL Usul Ambang Batas Fraksi Gantikan Threshold

28 February 2026 - 06:23 WIT

Jansen Monim Perkuat Kepemimpinan Golkar di Kabupaten Jayapura 

12 February 2026 - 16:21 WIT

Dominggus Catuwe Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sarmi

10 February 2026 - 17:02 WIT

Trending di POLITIK