KABARPAPUA.CO, Sentani– Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S.Hikoyabi mengingatkan para ASN untuk netral dan tidak melakukan politik praktis sesuai dengan aturan yang berlaku, jelang pesta demokrasi serentak yang akan dilakukan 27 November 2024.
“ASN di Kabupaten Jayapura harus mampu menempatkan diri, tidak boleh terlibat politik praktis dan tetap fokus bekerja sesuai dengan program kegiatan yang sudah tertuang dan dibiayai dalam DPA 2024,” jelasnya,
Dia juga mengingatkan para kepala dinas untuk tidak merubah DPA. “DPA itu bukan milik pimpinan OPD, tapi harus dikerjakan sesuai dengan pembiayaan yang ada dalam DPA,” tegasnya.
Sedangkan untuk OPD yang mendapatkan porsi lebih dalam DPA 2024, harus dapat mengelolanya dengan baik, jangan sampai program kegiatan yang sudah dibiayai dalam DPA tapi tidak dikerjakan.
“Jika lambat dikerjakan, maka penyerapan di DPA itu tidak bisa berjalan dengan maksimal dan terjadi Silpa,” katanya. (*)