Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 20 Aug 2024 19:47 WIT

Satrol X Jayapura Cek Kesiapan Randis Pengamanan Pilkada 2024


					Dansatrol X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet mengecek kesiapan kendaraan dinas pengamanan Pilkada 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Dansatrol X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet mengecek kesiapan kendaraan dinas pengamanan Pilkada 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal X Jayapura menggelar apel kesiapan kendaraan dinas (randis) untuk mendukung pengamanan Pilkada 2024.

Pemeriksaan randis dipimpin Dansatrol X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, Selasa 20 Agustus 2024. Randis ini merupakan inventaris yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

Adapun randis Satrol Lantamal X Jayapura untuk pengamanan Pilkada yakni 6 minibus dan 7 sepeda motor. Kemudian, 1 minibus pribadi, serta 24 sepeda motor pribadi milik anggota Satrol.

“Pemeriksaan ini dalam rangka untuk memastikan kesiapan kendaraan dinas guna mendukung pelaksanaan pengamanan (PAM) Pilkada 2024 di Kota Jayapura,” kata Dedy, Selasa.

Dedy menjelaskan pemeriksaan randis merupakan instruksi Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono. Pemeriksaan dilakukan seluruh jajaran TNI AL secara periodik dan berkelanjutan.

“Ini (pemeriksaan) guna untuk melihat sejauh mana tanggung jawab personel yang mengawal, baik dalam merawat  serta tingkat kesiapan kendaraan. Sehingga saat dibutuhkan kendaraan dalam kondisi baik dan siap,” ujarnya.

Personel Dilarang Kendarai Motor Tanpa SIM

Dansatrol X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet mengecek kesiapan kendaraan dinas pengamanan Pilkada 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

Dedy bilang, pemeriksaan randis juga dalam rangka tertibkan berlalu lintas. Selain itu, pengecekan kelengkapan administrasi dan kendaraan pribadi personel Satrol Lantamal X Jayapura.

Untuk kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan akan segera dilaporkan ke Polisi Militer AL atau (Pomal). Ia mencontohkan, kendaraan dengan STNK mati dan tidak memiliki BPKB.

“Bagi personel yang belum memiliki SIM, harap berkoordinasi dengan pihak Polresta Jayapura Kota  dalam rangka pembuatan SIM massal. Anggota yang tidak memiliki SIM A maupun C dilarang mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.

Dedy menekankan seluruh anggota TNI AL untuk memastikan kesiapan kendaraan operasional. Selain itu juga merawat dan menjaga kebersihan kendaraan, serta melengkapi SIM dinas/umum dan STNK.

“Saya harap dengan pemeriksaan  kendaraan dinas ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan karena ketidaksiapan kendaraan. Entah itu kondisi ban yang sudah tidak layak atau rem blong,” ucap Dedy menambahkan. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kemenangan di Depan Mata, Jubir JOEL Minta Pendukung Tak Umbar Euforia

9 December 2024 - 20:17 WIT

KPU Provinsi Papua Selatan Tetapkan Apolo-Paskalis Pemenang Pilkada 2024

8 December 2024 - 22:30 WIT

JOEL Unggul di Jita, Ini Rincian Perolehan Suara Pilkada Mimika

8 December 2024 - 20:07 WIT

4 Jam Saling Serang, Bentrok Pendukung Paslon di Intan Jaya Bakar 4 Kios

8 December 2024 - 16:14 WIT

KPU Papua Pegunungan Pleno Rekapitulasi Pilkada, Ini Hasilnya

8 December 2024 - 12:37 WIT

ABR-HARUS Bungkus Suara di Distrik Abepura

8 December 2024 - 07:52 WIT

Trending di POLITIK