KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal X Jayapura menggelar apel kesiapan kendaraan dinas (randis) untuk mendukung pengamanan Pilkada 2024.
Pemeriksaan randis dipimpin Dansatrol X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, Selasa 20 Agustus 2024. Randis ini merupakan inventaris yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).
Adapun randis Satrol Lantamal X Jayapura untuk pengamanan Pilkada yakni 6 minibus dan 7 sepeda motor. Kemudian, 1 minibus pribadi, serta 24 sepeda motor pribadi milik anggota Satrol.
“Pemeriksaan ini dalam rangka untuk memastikan kesiapan kendaraan dinas guna mendukung pelaksanaan pengamanan (PAM) Pilkada 2024 di Kota Jayapura,” kata Dedy, Selasa.
Dedy menjelaskan pemeriksaan randis merupakan instruksi Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono. Pemeriksaan dilakukan seluruh jajaran TNI AL secara periodik dan berkelanjutan.
“Ini (pemeriksaan) guna untuk melihat sejauh mana tanggung jawab personel yang mengawal, baik dalam merawat serta tingkat kesiapan kendaraan. Sehingga saat dibutuhkan kendaraan dalam kondisi baik dan siap,” ujarnya.
Personel Dilarang Kendarai Motor Tanpa SIM
Dedy bilang, pemeriksaan randis juga dalam rangka tertibkan berlalu lintas. Selain itu, pengecekan kelengkapan administrasi dan kendaraan pribadi personel Satrol Lantamal X Jayapura.
Untuk kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan akan segera dilaporkan ke Polisi Militer AL atau (Pomal). Ia mencontohkan, kendaraan dengan STNK mati dan tidak memiliki BPKB.
“Bagi personel yang belum memiliki SIM, harap berkoordinasi dengan pihak Polresta Jayapura Kota dalam rangka pembuatan SIM massal. Anggota yang tidak memiliki SIM A maupun C dilarang mengendarai kendaraan bermotor,” katanya.
Dedy menekankan seluruh anggota TNI AL untuk memastikan kesiapan kendaraan operasional. Selain itu juga merawat dan menjaga kebersihan kendaraan, serta melengkapi SIM dinas/umum dan STNK.
“Saya harap dengan pemeriksaan kendaraan dinas ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan karena ketidaksiapan kendaraan. Entah itu kondisi ban yang sudah tidak layak atau rem blong,” ucap Dedy menambahkan. *** (Imelda)