Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 Dec 2025 22:39 WIT

Sah! Pelaku Ekonomi Kreatif di Yapen Miliki Sertifikat Hak Cipta


					Penyerahan Sertifikat Hak Cipta oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba kepada Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co Perbesar

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba kepada Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui– Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba menyerahkan 36 sertifikat hak cipta yang terdiri dari karya seni lukis, motif batik, dan penulisan buku kepada Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. Penyerahan tersebut menjadi wujud nyata dukungan pemerintah bagi pelaku UMKM dan masyarakat dalam melindungi karya intelektualnya.

Anthonius bilang, pihaknya hadir langsung untuk membantu masyarakat dalam upaya pencatatan dan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi orang asli Papua dan masyarakat lainnya.

Ia menjelaskan perkembangan digital menuntut setiap daerah memiliki perlindungan hukum yang kuat terhadap karya kreatif. Menurutnya, sebanyak 30 motif batik khas Kepulauan Yapen telah didaftarkan dan dilindungi sebagai hak cipta, yang seluruh biayanya ditanggung oleh Bupati Kepulauan Yapen.

“Masyarakat tidak dipungut biaya. Semua didukung oleh Bupati. Untuk pendaftaran baru kemarin dan Hari ini, Provinsi Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM juga ikut membiayai sebagai bentuk kerja sama dengan Kanwil Papua,” tambahnya, Jumat 12 Desember 2025 saat Sosialisasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua di Serui.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba kepada pelaku ekonomi kreatif di Kepulauan Yapen. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co

Ia menegaskan dengan adanya pendaftaran hak cipta dan merek, karya masyarakat tidak dapat ditiru atau didaftarkan kembali oleh pihak lain.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menjelaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi penguatan ekonomi kreatif daerah.

“Persaingan ekonomi hari ini bukan hanya soal produk fisik, tetapi kreativitas, inovasi, dan gagasan. Kekayaan Intelektual (KI) menjadi aset penting yang harus kita lindungi,” kata Bupati.

Bupati menyebut banyak potensi lokal bernilai ekonomi tinggi, seperti produk UMKM, karya seni dan budaya, kuliner khas daerah, motif batik dan tenun, hingga pengetahuan tradisional masyarakat, yang perlu segera didaftarkan agar tidak diklaim pihak luar.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, kata Bupati, berkomitmen untuk mendukung percepatan pendaftaran KI bagi UMKM dan kreator lokal, memberikan pendampingan mulai dari identifikasi hingga proses pengajuan dan mengintegrasikan KI dengan program pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata.

Dalam kegiatan ini, turut dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan kepada para penerima. Bupati berharap karya yang dilindungi dapat terus dikembangkan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Laksanakan Kick Off Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026 - 20:14 WIT

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kapal Laut di Serui Meningkat

15 June 2026 - 09:42 WIT

TK Ade Irma Suryani Nasution Serui Lepas 34 Siswa Kelompok B

12 June 2026 - 22:33 WIT

Hadiri Peletakan Batu Pertama Tugu 100 Tahun Pekabaran Injil di Randawaya

29 May 2026 - 18:44 WIT

DLH Kepulauan Yapen Gelar Lomba Daur Ulang Sampah Sekolah Adiwiyata

29 May 2026 - 18:39 WIT

RSUD Serui Jamin Pasokan Oksigen Pasien Tak Terganggu Kendala Teknis

24 May 2026 - 16:15 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN