KABARPAPUA.CO, Wamena – Realisasi retribusi sampah triwulan II di Kabupaten Jayawijaya mencapai Rp178 juta. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Amos Asso kepada media di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Amos, retribusi persampahan pada Januari hingga April 2025 atau memasuki triwulan II mencapai Rp178 juta atau 12 persen dari total target pendapatan asli derah (PAD) retribusi persampahan tahun ini Rp800 juta.
“Kami yakin, angka ini akan terus bertambah dengan inisiatif wajib retribusi yang semakin baik dalam membayar retribusi sampah di Kota Wamena dan semakin baiknya warga membayar kewajiban mereka, akan semakin baik pula pelayanan persampahan yang diberikan,” katanya.
Menurut Amos, saat ini pihaknya memiliki kurang lebih 16 truk sampah yang bertugas bergantian dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Wamena setiap harinya dan pelayanan persampahan tidak mengenal waktu libur.
“Ada beberapa tenaga kebersihan yang di rumahkan, karena kebijakan efisiensi anggaran. Tetapi tidak mengurangi semangat tenaga yang ada dalam menjawab setiap tantangan tentang kebersihan,” katanya.
Amos juga mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan tenaga kebersihan yang ada untuk menjangkau titik-titik tempat sampah sementara (TPS) untuk segera dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sebelum jam-jam kerja. “Kami berusaha pukul 08.00 WIT, sampah di Kota Wamena sudah bersih,” katanya. ***(Agris Wistrijaya)