KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Sejumlah badan usaha di Kota Jayapura mendanai kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program yang dilaksanakan sepanjang Mei 2026 menjadi langkah strategis dalam menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Jayapura, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan yang berkesinambungan.
Beberapa badan usaha yang telah berpartisipasi aktif dalam program CSR tersebut di antaranya Hotel Mercure Jayapura, Hotel Horison Kotaraja, dan CV Zara. Melalui program tersebut, ketiga badan usaha mendaftarkan masyarakat ber-Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Jayapura sebagai peserta JKN aktif dengan periode kepesertaan hingga Desember 2026.
Total peserta yang telah didaftarkan melalui program CSR tersebut mencapai kurang lebih 60 peserta. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Jayapura.
Sebelumnya, sejak Februari – Mei 2026 sebanyak 55.351 peserta PBI JK di Kota Jayapura kepesertaan JKN dinonaktifkan. Kondisi ini berpotensi memengaruhi keaktifan peserta JKN serta capaian UHC Kota Jayapura apabila tidak segera ditangani melalui kolaborasi berbagai pihak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol memastikan keterlibatan badan usaha melalui program CSR menjadi bentuk sinergi positif dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat. Apalagi CSR bukan hanya sekadar bantuan administratif kepesertaan, tetapi juga wujud nyata kepedulian badan usaha terhadap masyarakat di sekitarnya agar tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Program CSR yang dilakukan badan usaha menjadi semangat gotong royong dalam Program JKN masih sangat kuat. Kami mengapresiasi kepedulian badan usaha yang telah mengambil peran dalam membantu masyarakat Kota Jayapura tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” ujar Erika.
Sementara itu, Direktur Hotel Mercure Jayapura, Andreas Riyadi menjelaskan keterlibatan badan usaha dalam program CSR kepesertaan JKN merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya agar mereka tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN. Kami percaya bahwa dunia usaha juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mendukung kesehatan masyarakat,” kata Andreas.
Hingga kini, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai badan usaha lainnya di wilayah kerja Kantor Cabang Jayapura agar program CSR kepesertaan JKN dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Semakin banyak badan usaha yang berpartisipasi, maka semakin besar pula masyarakat yang dapat terus terlindungi melalui Program JKN. Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang sehingga capaian UHC Kota Jayapura tetap terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Erika. *** (Katharina/Rls)


















