KABARPAPUA.CO, Sorong – Rapat koordinasi dan evaluasi Pilkada serentak 2024 untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Barat Daya berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong.
Rakor menghadirkan narasumber dan undangan dari berbagai instansi terkait. Acara ini dimoderatori oleh Emanuel Sesa, Staf Teknis Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, dan dimulai pukul 14.00 WIT.
Adapun narasumber utama yakni Dr. Sellvyana Sangkek, SE, M.Si selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian Andarias Daniel Kambu selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya.
Rakor dihadiri perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya. Mereka yakni Agustinus Sonaa (Bawaslu Kab. Sorong). Julita Kinho (Bawaslu Kab. Tambrauw). Marten Duwit (Staf Bawaslu Kab. Tambrauw).
Dolfinus Kienana (Bawaslu Kab. Raja Ampat). Erna Harrlisa (Staf Bawaslu Kab. Raja Ampat). Alex Nelson (Bawaslu Kab. Maybrat). Moh. Silku (Bawaslu Kota Sorong). Emleka (Staf Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya).
Rapat dibuka oleh Emanuel Sesa dengan penekanan pentingnya evaluasi Pilkada untuk memperbaiki proses demokrasi di Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek membawakan materi pentingnya Pilkada 2024. Pilkada sebagai langkah strategis untuk memperkuat demokrasi dan desentralisasi di provinsi baru ini.
Adapun tantangan pelaksanaan Pilkada, meliputi Infrastruktur terbatas, dinamika sosial budaya, dan kondisi geografis. Evaluasi Tahapan Pilkada, dari persiapan, pencalonan, kampanye, hingga penetapan hasil.
Ia merekomendasi, peningkatan infrastruktur, pendidikan politik, dan penegakan hukum terhadap politik uang.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu membahas tahapan Pilkada. Tahapan tersebut meliputi penetapan calon terpilih, proses gugatan sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara kendala SDM yakni minimnya pendaftar Badan Ad Hoc KPU akibat penggunaan aplikasi SIAKBA.
Pemutakhiran data pemilih, Masalah validasi data pemilih, termasuk pemilih yang sudah meninggal dan duplikasi data. Untuk kampanye dan pengadaan logistik, kerusakan alat peraga kampanye (APK) dan distribusi logistik yang terhambat.
Rapat diakhiri dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi salah satu poin utama yang disepakati.
Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan kualitas Pilkada di Papua Barat Daya dapat semakin baik, mencerminkan semangat demokrasi yang inklusif dan berintegritas. *** (Rilis)