Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 17 Dec 2024 20:48 WIT

Mari-Yo Gugat Hasil Pilgub Papua ke Mahkamah Konstitusi


					Pasangan nomor urut 2,  calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. Foto: Net Perbesar

Pasangan nomor urut 2, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. Foto: Net

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), bakal melayangkan gugatan Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi atau MK

Kata Matius, tim hukum MARI-YO saat ini sedang mempersiapkan berkas untuk ke MK. “Tentunya ini hanya sebatas menjalankan konstitusi,” ujarnya, Senin 17 Desember 2024.

Fakhiri tidak menegaskan objek perkara yang akan digugat tim hukum kepada MK. Namun, ia memastikan materi yang akan diajukan sudah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan MK. “Semua sedang dipersiapkan tim hukum,” ujarnya.

Terkait hasil yang sudah ditetapkan KPU Papua, Fakhiri menyampaikan terimakasih atas kerja keras tim, relawan dan masyarakat dalam memperjuangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di Pilkada Papua 2024.

“Perjuangan yang telah dilakukan harus disyukuri, sebab kita bisa melakukan semua proses dengan santun, damai. Saya berharap kita tetap menjaga ketenteranan serta kedamaian. “

“Langkah-langkah selanjutnya dari pada perjuangan yang sudah kita lakukan bersama, tentunya biarkan tim hukum MARI-YO yang akan melakukan segala sesuatu untuk berjuangan di langkah berikutnya,” tambahnya.

Matius mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pendukung MARI-YO tetap menjaga kebersamaan serta kedamaian.

“Mari kita bangun kebersamaan, jaga toleransi supaya kita bisa bersama-sama menyongsong hari raya Natal dengan hati yang penuh damai. “

“Terimakasih atas semua kerjanya, saya minta kita tetap semangat, jaga solidaritas dan kebersamaan ini untuk perjuangan berikutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Papua menetapkan pasangan Benhur Tomi Mano – Yermias Bisay (BTM Yes) sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Provinsi Papua. Dalam Pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 9 Kabupaten/Kota yang digelar KPU Papua pada  14 Desember 2024, pasangan BTM Yes meraih suara 269.970 suara atau 51 persen, sedangkan pasangan Mari-Yo raih suara 262.777 suara atau 49 persen. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Athenius Murip-Ronny Elopere Pimpin Jayawijaya

7 February 2025 - 20:59 WIT

Sah! Benyamin-Roi Resmi Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Kepulauan Yapen

7 February 2025 - 14:19 WIT

AKD DPR Papua Resmi Disahkan, Berikut Susunan Lengkapnya

4 February 2025 - 21:59 WIT

Ajakan Kepala Suku Puncak untuk Hormati Putusan MK Sengketa Pilkada

30 January 2025 - 15:55 WIT

Tata Tertib DPR Papua 2024-2029 Disahkan, Bonai: Tugas Berat Menanti

25 January 2025 - 19:01 WIT

Respons KPU Yapen Usai Dituding Lalai hingga Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Terlambat

22 January 2025 - 00:43 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN