Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 12 Sep 2024 21:02 WIT

Putusan KemenPAN-RB, Formasi CPNS 2024 Kabupaten Puncak 80-20 persen


					Pertemuan tim pencaker dan Pj Bupati Puncak Nenu Tabuni, Selasa 10 September 2024. (Diskominfo Puncak) Perbesar

Pertemuan tim pencaker dan Pj Bupati Puncak Nenu Tabuni, Selasa 10 September 2024. (Diskominfo Puncak)

KABARPAPUA.COIlaga – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah mengacu formasi 80-20 persen. Formasi ini sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni, menjelaskan formasi 80-20 persen dimaksud adalah 80 persen untuk anak asli Papua dan 20 persen untuk non-OAP.

“Minggu lalu, beberapa perwakilan OKP pencaker di Kabupaten Puncak,kemudian demo pemerintah, menuntut dua hal. Pembagian kuota penerimaan CPNS 80-20 persen OAP menjadi 100 persen anak asli Papua dan tambahan formasi menjadi 1000 orang,” ungkapnya.

Pemkab Puncak telah membentuk tim kecil untuk mendampingi 10 orang perwakilan OKP pencaker berangkat ke Jakarta. Mereka bertemu Dirjen SDM di di KemenPAN-RB untuk mendengar penjelasan langsung dari pemerintah pusat terkait formasi CPNS 2024.

“Tim ini dapat menjelasan dari KemenPAN-RB,sesuai dengan PP 106 tahun 2021 tentang kewenangan  dan kelembagaan kebijakan Otsus di Papua. Dimana kuota 80-20 persen pemerintah pusat  mau agar harus dilaksanakan dalam penerimaan kali ini dan permintaan 100 persen OAP tidak diakomodir,” bebernya.

Nenu Tabuni berharap para pencaker  paham dengan penerimaan CPNS. Dimana ada aturan yang berlaku dan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait formasi CPNS.

“Kami di daerah hanya bisa membuat surat sebagai bahan pertimbangan ke KemenPAN-RB dan sebatas koordinasi saja. Pemerintah Pusat melalui KemenPAN yang menentukan, kita di daerah hanya melaksanakan,”terangnya.

Rekrut 389 PNS dan 152 PPPK pada 2024

Pertemuan tim pencaker dan Pj Bupati Puncak Nenu Tabuni, Selasa 10 September 2024. (Diskominfo Puncak)

Sementara itu terkait kebutuhan penerimaan CPNS yang diusulkan oleh Pemkab Puncak ke KemenPAN-RB, Nenu Tabuni bilang akan mengkaji dengan baik. Hal ini berdasarkan kemampuan anggaran secara nasional dan daerah yang juga memperhitungkan kebutuhan pembangunan daerah.

“Misalnya APBD akan turun, bukan saja kita habiskan di belanja pegawai, mulai dari perencanaan,penganggaran kita benar-benar hitung baik-baik untuk pembangunan lainnya. Maka pencaker harus paham itu, bukan asal kita suka, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan pemerintah daerah tidak bisa tabrak aturan,”tukasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak, Kaswadi, mengatakan formasi 2024 untuk Kabupaten Puncak saat ini adalah 389 orang untuk PNS dan 152 untuk pegawai PPPK. “Total 541 formasi, dan pada penerimaan kali ini pemerintah benar-benar akan menjaring penerimaan PNS sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Kaswadi menegaskan pemerintah daerah akan menggunakan sumber daya manusia lulusan baru sesuai dengan kebutuhan daerah.  “Jadi kita tidak lagi menggunakan orang-orang yang lulusan lama. Dan sampai tanggal 10 September sudah mencapai 1300 pelamar yang mendaftar,akan memperebutkan sekitar  389 formasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa BKPSDM Puncak selalu membantu pencaker  dari awal pembukaan penerimaan CPNS 2024. Bantuan ini mulai dari pembuatan akun hingga upload file persyaratan. “Semua kita bantu dan itu dilakukan sejak tanggal 20 Agustus sampai 10 September,” katanya. *** (Diskominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 2,744 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kericuhan di Nabire Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada Puncak

27 March 2025 - 14:33 WIT

Cara Pemkab Puncak Jaga Ketersediaan Bahan Pokok

20 January 2025 - 21:29 WIT

Pesan Pj Bupati Puncak untuk 24 Anggota DPRK Terpilih

14 December 2024 - 12:55 WIT

Kabupaten Puncak Sabet Juara Umum Pesparawi XIV untuk Papua Tengah

9 December 2024 - 22:37 WIT

Patut Dibanggakan, Etnik Inkulturasi Kontingan Puncak Raih Emas di Pesparawi XIV

7 December 2024 - 13:19 WIT

Kontingen Puncak Raih Poin Tertinggi di 5 Kategori Pesparawi se-Tanah Papua

4 December 2024 - 22:45 WIT

Trending di KABAR PUNCAK