Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 17 Oct 2024 16:52 WIT

PUPR Yapen Paparkan RDTR 2 Wilayah Perkotaan Dukung OSS


					Pemaparan materi oleh Kadis PUPR, Melantono bersama Ketua Konsultan Fiya Khairus dan Rachman Wirawan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Pemaparan materi oleh Kadis PUPR, Melantono bersama Ketua Konsultan Fiya Khairus dan Rachman Wirawan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Yapen melakukan paparan penyusunan materi teknis dan peta akhir rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perkotaan pada Distrik Yapen Selatan dan Anotaurei.

Pemaparan berlangsung di Gedung Silas Papare Serui, Kamis 17 Oktober 2024. Sekda Kepulauan Yapen, Erny Tani membuka pertemuan bersama Kepala Dinas PUPR Yapen Melantono.

Pertemuan dihadiri Tim Konsultan Fiya Khairus dan Rachman Wirawan. Adapun RDTR berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan umum dengan implementasi pembangunan di lapangan yang dijadikan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan bangunan.

Materi paparan akhir ini yaitu ketentuan umum, tujuan penataan ruang, peta dasar skala 1:5.000. Rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, dan rencana peraturan zonasi.

Sekda Yapen, Erny Tania, meyakini laporan akhir RDTR telah memenuhi substansi-substansi sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku. Dengan berpedoman pada materi teknis dan peta dasar RDTR sebagai acuan agar tidak terbentur.

Ia berpesan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan berkepentingan dalam melakukan fungsi pengendalian dan penerbitan izin pemanfaatan ruang untuk Wilayah Perkotaan Distrik Yapen Selatan dan Distrik Anotaurei.

“Ini menjadi perhatian bagi OPD-OPD teknis, baik vertikal maupun otonom yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan tata ruang wilayah. Untuk menggunakan RDTR sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya.

Pemkab Yapen juga meminta dukungan dari legislatif, TNI/Polri, BUMN/BUMD dan elemen masyarakat demi optimalkan pelaksanaan RDTR Kabupaten Kepulauan Yapen. Sebab, menurutnya, pelaksanaan RDTR memerlukan sinergitas dan kerjasama yang baik.

OSS Sediakan Informasi Berusaha hingga Perizinan Daerah

Sekda Yapen, Erny Tania foto bersama usai membuka pertemuan pemaparan RDTR Wilayah Perkotaan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kepulauan Yapen, Melantono, menyebut pemaparan RDTR sangat penting dan wajib. Sebab, berkaitan dengan tahapan-tahapan yang telah dilakukan Dinas PUPR bersama tim penyusun selama 7 bulan.

“Daerah diwajibkan mengintegrasikan RTDR ke dalam sistem online OSS berbasis risiko dalam bentuk digital. Ini erat kaitanya dengan perizinan pembangunan gedung dan sertifikat layak uji yang sering dikenal izin mendirikan bangunan (IMB) pada wilayah perkotaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, OSS (Online Single Submission) menyediakan informasi seperti data permohonan berusaha, data perizinan yang ada, data instansi daerah, data perizinan daerah.

Selain itu digunakan untuk segala proses registrasi dan pengajuan perizinan usaha serta pengajuan perizinan lainnya yang termasuk di dalam layanan perizinan berusaha.

“Peta yang disajikan adalah data geospasial yang sangat baik untuk disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen. Utamanya pada daerah perkotaan Distrik Yapen Selatan dan Distrik Anotaurei,” imbuhnya. ***  (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Canangkan Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 RI

27 July 2026 - 19:54 WIT

Musda VI KKSS Kepulauan Yapen Digelar, Siapkan Kepengurusan Baru

26 July 2026 - 18:07 WIT

Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Papua Edukasi ASN Kepulauan Yapen

24 July 2026 - 22:26 WIT

Rian Hendrik Ajak Generasi Muda Kembangkan Seni Budaya Bernilai Ekonomi

24 July 2026 - 22:02 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Pastikan Revisi RTRW Berbasis Pembangunan Berkelanjutan

24 July 2026 - 10:02 WIT

UPP Serui Gelar Padat Karya 2026, Wujudkan Pelabuhan Bersih dan Produktif

24 July 2026 - 09:42 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN