KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Dua TPS di Kota Jayapura melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 Argapura dan TPS 29 Distrik Heram.
Pelaksanaan PSU menyusul rekomendasi Bawaslu setempat yang menemukan adanya kecurangan oleh penyelenggara pada Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November 2024.
Sekretaris Koalisi Pemenangan ABR-HARUS, Salim memastikan pelaksanaan PSU tak mempengaruhi perolehan suara sementara pasangan calon Wali Kota Jayapura nomor urur 4, Abisai Rollo – Rustan Saru. Dia yakin, pemilih di Kota Jayapura adalah pemilih cerdas dalam menggunakan hak suaranya.
Pelaksanaan PSU di TPS 29 Distrik Heram dilakukan di halaman kantor Distrik Heram, Kamis 5 Desember 2024. Hasilnya, pasangan ABR-Harus meraih 17 suara, disusul Paslon 02 pasangan Jhon Banua Row dan Darwis Masi sebanyak 10 suara, paslon 01 pasangan Frans Pekey dan H. Mansur sedangkan paslon 03 pasangan Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo tidak ada suara.
Sementara hasil rekapitulasi suara pasangan calon gubernur, diungguli oleh Paslon 02 pasangan Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dengan perolehan 15 suara, sedangkan paslon 01 pasangan Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai sebanyak 11 suara.
Untuk suara tidak sah hanya ada pada pemilihan gubernurd Dari 28 total suara, ada 2 suara tidak sah dan surat suara tidak dipake 530.
Sedangkan untuk pemilihan walikota tidak ada surat suara tidak sah, namun surat suara yang tidak terpakai sebanyak 530.
TPS 29 memiliki jumlah DPT 558 jiwa. Sementara yang melakukan pencoblosan hanya 28 orang. *** (Natalya Yoku)