KABARPAPUA.CO, Jakarta– Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II melakukan Rapat Asistensi/Konsultasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ProvinsiPapua Tengah 2025-2044 pada 18–19 September 2025 pada sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait konsultasi penyusunan RTRW. Rapat ini membahas 7 muatan strategis, kelengkapan serta legal drafting batang tubuh Ranperda RTRW, dan konsistensinya terhadap klasifikasi dalampedoman basis data serta standar peta digital.
Peserta rapat meliputi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan SETDA Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran. Dinas PUPR Papua Tengah, tim Penyusun RTRW Papua Tengah, serta jajaran Tim Supervisi Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.B.

di Jakarta. Foto: ist
Dalam rapat tersebut dibacakan progress penyusunan RTRW Provinsi Papua Tengah 2025-2044 oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan SETDA Provinsi Papua Tengah dan dilanjutkan dengan arahan oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II B.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong menyampaikan, Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi fokus penyelesaian RTRW.
“Kami akan mengawal percepatan penyelesaian penyusunan revisi RTRW Provinsi Papua Tengah 2025-2044 yang diharapkan dapat selesai di tahun 2025,” katanya.
Melalui asistensi ini, diharapkan penyusunan RTRW Provinsi Papua Tengah Tahun 2025-2044 semakin komprehensif dan sesuai regulasi sebagai acuan penting dalam pembangunan wilayah ke depan. Tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan integrasi antara RTRW dgn RZWP3K. *** (Rilis)




















