Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Apr 2025 15:57 WIT

Polsek KPL Berhasil Menangkap Pembawa Ganja di Pelabuhan Serui


					Saat pelaku GRA (baju kaos hitam) yang berusia 25 tahun dimintai keterangan oleh anggota Polsek KPL Serui. (Foto: Humas Polres Yapen) Perbesar

Saat pelaku GRA (baju kaos hitam) yang berusia 25 tahun dimintai keterangan oleh anggota Polsek KPL Serui. (Foto: Humas Polres Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Serui, Kepulauan Yapen berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Pelabuhan Kota Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Rabu, 16 April 2025.

Kapolsek KPL Serui, Iptu Syaiful Hadi mengungkapkan, aksi pelaku berinisial GRA berusia 25 tahun itu berhasil dihentikan anggota Polsek KPL Serui, Polres Kepulauan Yapen saat hendak turun dari kapal penumpang, Kapal Motor (KM) Dorolonda menuju kawasan Pelabuhan Kota Serui, pada pukul 14.30 WIT.

Menurut Syaiful, penangkapan itu bermula adanya patroli di sekitar Pelabuhan Serui dan ditemukan sekelompok anak muda duduk di belakang Kantor Dinas Pelabuhan Serui. Setelah melihat anggota Polsek KPL Serui mendekat, kelompok anak muda tersebut berusaha lari.

“Dari kejadian ini, anggota kami mencurigai sekelompok pemuda ini membawa barang-barang terlarang.Setelah kami periksa didapati sebuah tas warna cokelat milik GRA, yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkoba jenis ganja,” jelas Syaiful.

Syaiful juga menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja, enam bungkus plastik bening berukuran kecil yang tidak ada isi dan satu buah tas kecil warna cokelat. “Kini pelaku beserta barang buktinya telah ditahan di Mapolres Kepulauan Yapen untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BMKG: Kebakaran Hutan di Mappi Butuh Perhatian Khusus

22 October 2026 - 09:50 WIT

Kasus PHK Alfamidi Sentani Berakhir Damai, Pekerja Terima Rp8,8 Juta

21 October 2026 - 10:19 WIT

Damianus Samin: Rasa Aman adalah Kunci Masa Depan Papua

18 October 2026 - 21:21 WIT

Satgas Damai Cartenz Bongkar Transaksi Gelap Amunisi KKB Intan Jaya

18 October 2026 - 21:08 WIT

Kapolda Papua Tengah: Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Menjadi Polresta

15 October 2026 - 17:14 WIT

Inilah Bentuk Kepedulian Kapolsek Makimi untuk Generasi Muda

15 October 2026 - 07:51 WIT

Trending di PERISTIWA