Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 May 2024 23:02 WIT

Polres Yapen Jaring 56 Pelanggar Lalu Lintas, 16 Motor Tanpa Pelat Nomor


					Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi memimpin penertiban sepeda motor di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen) Perbesar

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi memimpin penertiban sepeda motor di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Yapen menjaring 56 pelanggar dalam penertiban kendaraan bermotor di Alun-alun Trikora Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024.

Penertiban ini bertujuan untuk mencegah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Yapen. Adapun 56 pelanggar yang terjadi merupakan para pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Lamasi mengatakan, dari total 56 motor yang terjadi, 16 di antaranya tidak memakai pelat nomor atau TNKB. Pihaknya juga menjadi 5 pengendara tanpa memakai helm.

Satlantas Polres Kepulauan Yapen mengamankan sepeda motor hasil penertiban di Alun-alun Kota Serui, Selasa 14 Mei 2024. (Humas Polres Yapen)

“Dari 56 pelanggar, 35 mendapat teguran. Untuk itu, kami imbau masyarakat agar memeriksa dan tidak meyepelekan kelengkapan surat surat kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat,” pesannya.

Lamasi menambahkan, pihaknya memberikan teguran terhadap pelanggaran ringan, seperti tidak memasang kaca spion. Polres Yapen juga melarang penggunaan knalpot racing, termasuk kendaraan melebihi kapasitas.

“Kepada para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak dalam membawa kendaraan. Sebab angka pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh anak-anak, termasuk sering melakukan ugal-ugalan di jalan raya,” ungkapnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Bersama Perum Bulog Kawal Penyaluran Bantuan Pangan

18 June 2026 - 23:01 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Laksanakan Kick Off Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026 - 20:14 WIT

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kapal Laut di Serui Meningkat

15 June 2026 - 09:42 WIT

TK Ade Irma Suryani Nasution Serui Lepas 34 Siswa Kelompok B

12 June 2026 - 22:33 WIT

Hadiri Peletakan Batu Pertama Tugu 100 Tahun Pekabaran Injil di Randawaya

29 May 2026 - 18:44 WIT

DLH Kepulauan Yapen Gelar Lomba Daur Ulang Sampah Sekolah Adiwiyata

29 May 2026 - 18:39 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN