Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 29 Dec 2025 08:48 WIT

Polres Merauke Sisir Tempat Persembunyian Sopi Jelang Tahun Baru


					Temuan Sopi, minuman keras lokal hasil razia Polres Merauke. Foto: HJumas Polda Papua. Perbesar

Temuan Sopi, minuman keras lokal hasil razia Polres Merauke. Foto: HJumas Polda Papua.

KABARPAPUA.CO, Merauke– Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Minggu 28 Desember 2025.

Razia dilaksanakan sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran miras lokal, di antaranya Jalan Biangkuk, Jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke melalui Katim Opsnal Sat Resnarkoba, Bripka Sulaiman Mani, bersama personel Sat Resnarkoba Polres Merauke.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen berbagai ukuran. Barang bukti ditemukan di dalam rumah, kos-kosan, pondok, hingga disembunyikan di area semak-semak. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke, AKP Rachmad Ridho menyampaikan kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.

“Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Satuan Resnarkoba Polres Merauke juga akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik serta pelaku peredaran miras lokal tersebut.

Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi miras ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hingga saat perayaan Tahun Baru. *** (Katharina/Rilis)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lima Pekerja Jalan Nasional di Tolikara Selamat dari Teror Penembakan KKB

3 August 2026 - 23:39 WIT

4 Pekerja Proyek Jalan Nasional di Tolikara Tewas Ditembak OPM

3 August 2026 - 12:28 WIT

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

Trending di PERISTIWA