KABARPAPUA.CO, Asmat – Kepolisian Resort Asmat dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Asmat resmi menjalin kerja sama.
Kerja sama ini terkait perlindungan hukum profesi guru dan bantuan pengamanan. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama (MoU) di Polres Asmat.
Wakil Ketua PGRI Asmat, Berbabalina Toisuta, mengatakan penandatanganan ini sebagai tindak lanjut kerja sama PGRI Pusat dan kepolisian.
“Saya berharap tidak hanya perlindungan dan bantuan hukum kepada guru semata. Namun jika ada guru yang melakukan tindakan tak terpuji, seperti mabuk, judi dan lainya, saya meminta kepolisian untuk tidak segan-segan memproses hukum,” pinta Barbalina.
Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Asmat

Kapolres Asmat, AKBP Samuel D. Tatiratu menunjukkan MoU dengan PGRI Asmat. (KabarPapua.co/Abdel Syah)
Kapolres Asmat, AKBP Samuel D. Tatiratu, menekankan, perlindungan hukum profesi guru dan bantuan pengamanan biasanya mencakup beberapa poin penting.
Perlindungan Hukum berkaitan soal penjelasan tentang hak-hak hukum guru dan pentingnya perlindungan terhadap profesi dalam menjalankan tugas.
“Polri berkomitmen untuk memberikan bantuan pengamanan di lingkungan sekolah agar guru dapat bekerja tanpa rasa takut,” kata Samuel.
Samuel menambahkan kepolisian selalu siap merespons jika ada masalah yang dihadapi oleh guru di lapangan. Ia berharap dengan adanya perlindungan dan pengamanan hukum profesi guru, kualitas pendidikan dapat di Asmat dapat meningkat. *** (Abdel Syah)