Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 21 Aug 2024 12:44 WIT

Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Pembakaran KPU Papua Pegunungan 


					Kantor KPU Papua Pegunungan dibakar sekelompok orang. Foto: Polda Papua Perbesar

Kantor KPU Papua Pegunungan dibakar sekelompok orang. Foto: Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Wamena- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menetapkan 9 orang tersangka pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan yang terjadi Rabu, 14 Agustus 2024. 

Dari 9 tersangka, sebanyak  5 orang sudah ditahan dan 4 orang lainnya masih dalam pencarian dan statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi menjelaskan dari keterangan para tersangka diketahui mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam kantor KPU. Hingga kini, polisi masih menghitung kerugian akibat peristiwa tersebut.

“Dari 9 orang tersebut, terdapat 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, karena memiliki senjata tajam pada saat aksi pembakaran KPU setempat. Saat ini sudah ditahan 10 orang dengan kasus pembakaran KPU Papua Pegunungan dan kepemilikan senjata tajam di lokasi kejadian,” jelasnya, Rabu 21 Agustus 2024.

Sebelumnya Polres Jayawijaya mengamankan 85 orang yang terdiri dari 73 laki-laki dan 12 perempuan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 76 orang sudah dibebaskan. 

Kepolisian setempat juga telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan 9 orang tersangka dari kasus pembakaran itu.

“5 orang yang memiliki senjata tajam dalam kejadian itu dikenakan UU Darurat pasal 2 ayat 1. Kelima orang tersebut berinisial MW, GM, SW, NW dan DJ,” jelasnya.

Sementara itu, 5 pelaku tersangka pembakaran yang saat ini ditahan berinisial KW, RG, GW, JW dan DK. Sedangkan 4 orang yang masuk DPO.  *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 371 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kurir Ganja Asal Yapen Ditangkap di Pelabuhan Jayapura, Dijanjikan Upah Rp1 Juta

11 September 2024 - 22:12 WIT

Teror Penembakan di Lanny Jaya, 1 Polisi Tewas-Warga Sipil Terluka

11 September 2024 - 21:02 WIT

Polisi Gencarkan Razia Sajam di Kota Wamena

11 September 2024 - 20:16 WIT

Maximus-Peggi Tegaskan Komitmen Wujudkan Mimika Bersatu dan Berkelanjutan

11 September 2024 - 20:03 WIT

Razia BBM Subsidi, Polda Papua Temukan Penyaluran Ilegal di SPBU Kota Jayapura

11 September 2024 - 19:50 WIT

Resmikan Posko Pemenangan, BMD-Dipo Beberkan Program untuk Kota Jayapura

10 September 2024 - 00:49 WIT

Trending di POLITIK