Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 2 Dec 2023 10:15 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tolikara


					Pendeta korban pembacokan saat berada di Puskesmas Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Pendeta korban pembacokan saat berada di Puskesmas Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Karubaga – Seorang pendeta bernama Yevori Abamy menjadi korban pembacokan di Kompleks Pasar Mama-mama, Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, pada Jumat 1 Desember 2023.

Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian pipi dan bibir. Sementara pelaku berinisial AP langsung kabur setelah melihat warga emosi dengan membawa batu dan kayu.

Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan membenarkan kejadian tersebut. Korban saat ini telah dirujuk ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Korban Hendak Menyapa Pelaku

Aparat keamanan saat mengecek kondisi pendeta korban pembacokan di Puskesmas Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polda Papua)

Menurut informasi dari Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya, sebelumnya pelaku AP datang dari arah Bandara dengan membawa sebilah parang dan bertemu dengan korban.

Saat korban hendak menyapanya, pelaku tidak merespons dan langsung melakukan serangan dengan parang. Tindakan pelaku menyebabkan korban alami luka pada bagian pipi kiri hingga bibir korban sepanjang sekitar 15 cm.

“Korban berteriak meminta pertolongan setelah mendapat serangan berat tersebut. Pelaku yang merasa terancam oleh kejaran warga yang membawa batu dan kayu, kemudian menyelamatkan diri ke rumah Lurah Bokondini, Ham Pegawak,” jelasnya.

Pelaku Tertangkap di Rumah Lurah Bokondini

Aparat keamanan saat mengamankan pelaku pembacokan pendeta di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polda Papua)

Fauzan menegaskan, pihaknya bersama personel Koramil Bokondini telah mengamankan pelaku di rumah Lurah Bokondini. Atas perbuatannya pelaku terkena Pasal 354 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.

“Pelaku sudah kami amankan. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya,” kata Fauzan. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

‎Lima Rumah Habis Terbakar di Hamadi Jayapura

12 July 2026 - 20:58 WIT

Resmob Satreskrim Polres Nabire Berhasil Tangkap Pencuri Motor

10 July 2026 - 20:07 WIT

Polres Nabire Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kelurahan Karang Mulia

9 July 2026 - 20:44 WIT

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Yalimo-Yahukimo

9 July 2026 - 17:50 WIT

Polisi Gagalkan Penjualan Amunisi Ilegal di Kota Jayapura

8 July 2026 - 21:14 WIT

Inilah Hasil Olah TKP Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot Amerika di Yahukimo

8 July 2026 - 19:32 WIT

Trending di PERISTIWA