KABARPAPUA.CO, Merauke – Aparat kepolisian membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi di Kompleks Asrama Akper, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu 13 Maret 2024.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah perlengkapan untuk memproduksi miras sopi. Adapun barang bukti tersebut meliputi dandang, ember, pipa ringkar stainless steel 2 botol berisi miras sopi.
Kapolsek Merauke Kota, AKP Teguh Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti penangkapan terhadap DTT (35) saat menjual sopi di Jalan Ampera 4 Merauke, Sabtu pekan lalu.
Saat penangkapan, kepolisian menyita 15 botol miras sopi ukuran 600 ml siap edar. “Tersangka mengaku baru sekali menjual miras sopi di Jalan Ampera IV. Tersangka menjual miras 20 ribu rupiah per botol,” terangnya, Jumat 15 Maret 2024.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka juga mengakui memproduksi sopi di Kompleks Asrama Akper. “Pengungkapan ini hasil operasi piket Pawas dan piket SPKT Regu3 Polsek Merauke Kota,” ujarnya.
Teguh bilang, operasi ini merupakan bagian dari langkah Polsek Merauke Kota dalam menanggulangi peredaran miras ilegal. Selain membahayakan kesehatan, miras juga berdampak bagi ketertiban masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka. Jika mengetahui adanya kegiatan seperti ini segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)