Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 15 Mar 2024 17:49 WIT

Polisi Bongkar Tempat Produksi Miras Sopi di Merauke, 1 Orang Ditangkap


					Petugas Polsek Merauke Kota saat mengamankan perlengkapan produksi miras sopi di   Kompleks Asrama Akper. (Dok Polda Papua) Perbesar

Petugas Polsek Merauke Kota saat mengamankan perlengkapan produksi miras sopi di Kompleks Asrama Akper. (Dok Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Merauke – Aparat kepolisian membongkar tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi di Kompleks Asrama Akper, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu 13 Maret 2024.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah perlengkapan untuk memproduksi miras sopi. Adapun barang bukti tersebut meliputi dandang, ember, pipa ringkar stainless steel 2 botol berisi miras sopi.

Kapolsek Merauke Kota, AKP Teguh Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti penangkapan terhadap DTT (35) saat menjual sopi di Jalan Ampera 4 Merauke, Sabtu pekan lalu.

Saat penangkapan, kepolisian menyita 15 botol miras sopi ukuran 600 ml siap edar. “Tersangka mengaku baru sekali menjual miras sopi di Jalan Ampera IV. Tersangka menjual miras 20 ribu rupiah per botol,” terangnya, Jumat 15 Maret 2024.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka juga mengakui memproduksi sopi di Kompleks Asrama Akper. “Pengungkapan ini hasil operasi piket Pawas dan piket SPKT Regu3 Polsek Merauke Kota,” ujarnya.

Teguh bilang, operasi ini merupakan bagian dari langkah Polsek Merauke Kota dalam menanggulangi peredaran miras ilegal. Selain membahayakan kesehatan, miras juga berdampak bagi ketertiban masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka. Jika mengetahui adanya kegiatan seperti ini segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dugaan Percikan Arus Listrik, Api Membakar Sebuah Rumah di Serui

9 May 2025 - 16:27 WIT

Simpatisan OPM di Yapen Serahkan Senjata M1 Carbine, Pilih Kembali ke NKRI

9 May 2025 - 16:03 WIT

Persiapan Pengamanan Jelang PSU, Kapolda Papua Kunjungi Polres Kepulauan Yapen

9 May 2025 - 07:14 WIT

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kanguru Tanah

7 May 2025 - 18:50 WIT

Longsor di Kimbeli Tembagapura, 9 Rumah Rusak

6 May 2025 - 18:54 WIT

Jelang Sidang MK, Polres Puncak Jaya Gelar Patroli dan Razia untuk Ciptakan Keamanan

3 May 2025 - 00:16 WIT

Trending di PERISTIWA