KABARPAPUA.CO, Merauke – Tim Penyidik Polda Papua telah mengundang seorang pejabat Pemprov Papua Selatan terkait dugaan penyalahgunaan dana PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin membenarkan undangan tersebut. “Bukan dipanggil ya, tapi diundang ke polda,” tegas Patrige.
Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran PON Aceh – Medan, Patrige menyebut belum adanya indikasi kerugian keuangan daerah.
“Mekanisme dalam penyelesaian penyelidikan dan penyidikan itu butuh waktu yang lama, tidak seperti kasus pidana lainya. Oleh sebab itu, saya berharap punya satu persepsi bahwa salah satu pejabat di longkungan Papua Selatan yang diundang ke Polda ini masih jauh sekali dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Patrige meminta wartawan di Merauke untuk memahami kinerja kepolisian. Karena secara konstruksi hukum masih jauh dari unsur tindak pidana korupsi. “Belum ada indikasi tindak pidana korupsi, masih jauh. Kita hari ini nggak bisa bicara soal itu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pada PON Aceh-Medan, kontingen Papua Selatan diisi oleh 30 atlet, dengan lebih dari 100 pendamping atlet. Kabarnya juga, untuk dana PON ini dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebesar Rp14 miliar. *** (Abdel Syah)