Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 16 Sep 2025 20:37 WIT

Polda Papua Tangkap WNA Tiongkok Terkait Investasi Tambang Ilegal di Keerom


					Saat kepolisian mendatangi lokasi tambang ilegal di Kabupaten Keerom. (Foto dok: Polda Papua) Perbesar

Saat kepolisian mendatangi lokasi tambang ilegal di Kabupaten Keerom. (Foto dok: Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui Subdit IV Tipidter berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HB, yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Keerom, Papua.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos, penangkapan dilakukan di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, dan pelaku HB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berperan sebagai investor dalam kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos. (KabarPapua.co/Imelda)

“Informasi yang kami dapat, dia juga bekerja sama dengan investor lain yang masih dalam pengejaran. Dalam waktu dekat, kami tetapkan sebagai DPO, yaitu CK, yang menurut informasi terakhir masih berada di Tiongkok,” ujar Kompol Pombos dalam keterangan persnya di Jayapura, Selasa, 16 September 2025.

Polda Papua, kata Pombos, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku dan investor tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini bagian upaya serius penegak hukum menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum di wilayah Papua.

“Tersangka HB dijerat Pasal 35 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” jelasnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mobil Modifikasi BBM Terbakar di Depan Polda Papua, Pengemudi Kabur

3 May 2026 - 22:16 WIT

Waspada Gelombang Tinggi di Pasifik Utara Papua

3 May 2026 - 07:01 WIT

Forum Pemimpin Redaksi Papua Terbentuk

2 May 2026 - 23:27 WIT

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

Trending di PERISTIWA