Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 16 Sep 2025 20:37 WIT

Polda Papua Tangkap WNA Tiongkok Terkait Investasi Tambang Ilegal di Keerom


					Saat kepolisian mendatangi lokasi tambang ilegal di Kabupaten Keerom. (Foto dok: Polda Papua) Perbesar

Saat kepolisian mendatangi lokasi tambang ilegal di Kabupaten Keerom. (Foto dok: Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui Subdit IV Tipidter berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HB, yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Keerom, Papua.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos, penangkapan dilakukan di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, dan pelaku HB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berperan sebagai investor dalam kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos. (KabarPapua.co/Imelda)

“Informasi yang kami dapat, dia juga bekerja sama dengan investor lain yang masih dalam pengejaran. Dalam waktu dekat, kami tetapkan sebagai DPO, yaitu CK, yang menurut informasi terakhir masih berada di Tiongkok,” ujar Kompol Pombos dalam keterangan persnya di Jayapura, Selasa, 16 September 2025.

Polda Papua, kata Pombos, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku dan investor tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini bagian upaya serius penegak hukum menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum di wilayah Papua.

“Tersangka HB dijerat Pasal 35 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” jelasnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Malam Valentine, 43 Kendaraan Diamankan Satlantas Yapen, Ini Pelanggarannya

15 February 2026 - 12:50 WIT

Mendarat Mulus di Tengah Duka: 9 Guru dan Tenaga Medis Dievakuasi dari Korowai Batu

12 February 2026 - 23:41 WIT

Sopir Tangki Air Bersih Ditembaki di Yahukimo, Korban Sempat Kritis

12 February 2026 - 22:49 WIT

2 Senjata Api TNI Dirampas di Lokasi Penembakan Mile 50 Tembagapura

12 February 2026 - 19:35 WIT

Brigpol LR Terduga Pelaku Penembakan di Waena Jayapura Ditangkap

12 February 2026 - 19:22 WIT

Pascapenembakan di Korowai Batu, Ramai-ramai Warga Mengungsi

12 February 2026 - 19:10 WIT

Trending di PERISTIWA