Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 3 Jul 2024 22:48 WIT

PLN Ungkap Bahaya Main Layang-layang Dekat Jaringan Listrik


					Ilustrasi bermain layang-layan di dekat jaringan PLN. Foto: PLN Papua Perbesar

Ilustrasi bermain layang-layan di dekat jaringan PLN. Foto: PLN Papua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Hal ini dikarenakan potensi yang ditimbulkan dapat membahayakan masyarakat sekitar serta mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono, mengungkapkan masyarakat khususnya anak-anak yang memiliki kegemaran bermain laying-layang bisa melakukan kegiatan tersebut di tempat yang lebih aman dan terbuka seperti tanah lapang yang jauh dari infrastruktur kelistrikan. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menghantarkan listrik sehingga dapat membahayakan pemainnya dan orang disekitarnya.

“Sepanjang Januari 2024 hingga Juni 2024, PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat sudah menurunkan 40 buah layang – layang yang tersangkut di tiang dan kabel listrik. Kami mencatat adanya 10 kali gangguan kelistrikan pada jaringan distribusi 20 kilovolt (kV) sehingga menganggu penyaluran listrik ke rumah-rumah pelanggan dan mengakibatkan padam,” papar Budiono.

Budiono menambahkan bahwa pemerintah juga mengatur larangan pendirian bangunan serta aktivitas yang dilakukan dekat dengan jaringan. Mengacu pemerintah pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dan distribusi listrik kepada pelanggan. Apabila jaringan listrik terganggu dapat mengakibatkan padam listrik dan merugikan banyak pihak. Mari kita jaga untuk keselamatan dan kenyamanan bersama ,” pungkas Budiono. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cara Pertamina Patra Niaga Percepat Verifikasi QR Code Pertalite

6 September 2024 - 17:14 WIT

Pengguna BBM Pertalite Wajib Daftar QR Code

2 September 2024 - 21:44 WIT

PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Tambahan Daya

2 September 2024 - 21:34 WIT

Tegas! Seluruh Karyawan Bank Papua Dilarang Main Judi Online

2 September 2024 - 18:34 WIT

Ramah Lingkungan, PLTGU Tambak Lorok 779 MW Mulai Beroperasi

2 September 2024 - 14:08 WIT

Binaan CSR Pertamina Papua Maluku Raih Juara I Desain Motif Batik Daerah

24 August 2024 - 11:02 WIT

Trending di BISNIS