Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 2 Feb 2026 16:59 WIT

Plh Sekda Yapen: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan


					Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin 2 Februari 2026. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co Perbesar

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin 2 Februari 2026. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin 2 Februari 2026 yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Oktavianus Ayorbaba.

Apel ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika kelembagaan.

Plh Sekda Oktavianus Ayorbaba menyampaikan pada hari yang sama Bupati Kepulauan Yapen bersama Wakil Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta.

“Walaupun pimpinan berada di Jakarta, namun dipastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Yapen tetap berjalan normal. Pemerintahan tidak berhenti. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan karena pimpinan OPD masih berada di tempat dan melaksanakan tugas kedinasan,” jelasnya.

Plh Sekda juga menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen telah ditetapkan kelembagaan baru, di mana terdapat sekitar delapan OPD yang mengalami perubahan nomenklatur serta satu OPD yang mengalami penggabungan (merger).

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang menyiapkan kembali Surat Keputusan (SK) bagi ASN, baik pejabat struktural maupun staf fungsional pada OPD yang terdampak.

Ia menambahkan, akibat penggabungan OPD, terdapat dua jabatan kepala dinas yang untuk sementara tidak lagi memiliki posisi. Hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan daerah dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan.

Untuk sementara, pimpinan daerah telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun demikian, belum terisinya jabatan sekretaris dan kepala bidang pada OPD hasil merger berpotensi berdampak pada pembayaran gaji, khususnya tunjangan jabatan.

Selain itu, Plh Sekda Oktavianus menyampaikan saat ini terdapat lima OPD Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang sedang mengikuti tahapan seleksi terbuka. Para peserta telah menyelesaikan penulisan makalah dan dijadwalkan mengikuti asesmen pada hari Rabu mendatang.

Dalam arahannya, Plh Sekda juga mengingatkan seluruh OPD segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan sebagai syarat pengajuan Uang Persediaan (UP). Ia menegaskan proses tersebut telah dijadwalkan di Pusdapil sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penataan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kabupaten Kepulauan Yapen.

Menutup arahannya, Plh Sekda mengajak seluruh ASN untuk tidak cemas terhadap dinamika organisasi yang sedang berlangsung, namun tetap fokus bekerja, menjaga disiplin administrasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semua proses sedang berjalan. Tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” katanya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wabup Kepulauan Yapen: LKPJ Memuat Gambaran Umum Kinerja Pemda

30 March 2026 - 21:21 WIT

Layanan UGD Kini Tersedia di Puskesmas Serui Kota

26 March 2026 - 20:50 WIT

DPRK dan Pemkab Kepulauan Yapen Sepakati Raperda RTRW 2026-2046

18 March 2026 - 15:04 WIT

Bupati Yapen Lantik Tiga Organisasi Strategis Pemberdayaan Masyarakat

14 March 2026 - 15:51 WIT

Kawal Kesiapan Lebaran, Wabup Yapen Hadiri Rakor Bersama Gubernur Papua

12 March 2026 - 21:58 WIT

Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Pemkab Yapen Gandeng Kejaksaan Kawal Dana Desa

11 March 2026 - 23:19 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN