Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 7 Apr 2024 20:07 WIT

Pj Gubernur Ribka Haluk Santuni Rp500 Juta untuk Rumah Warga yang Dibakar OTK


					Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengunjungi warag yang rumahnya dibakr OTK. (Foto: Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengunjungi warag yang rumahnya dibakr OTK. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire–  Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM memberikan bantuan kepada Sulistino yang rumahnya di Jalan Jayanti Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Jumat 5 April 2024. 

Bahkan Pj Gubernur Ribka Haluk langsung bertemu dengan keluarga Sulistino pada Sabtu 6 April 2024 dan memberikan bantuan Rp500 juta untuk perbaikan rumah yang hangus terbakar.

“Pemerintah turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga Sulistino, seorang penjaga mushala yang rumahnya dibakar OTK,” katanya.

Ribka bilang, Pemprov Papua Tengah memberikan bantuan Rp20 juga kepada keluarga dan Rp500 juta untuk perbaikan rumahnya dan mushala yang rusak. 

“Ini langkah cepat pemerintah untuk menormalisasi keadaan stabilitas keamanan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah dan diharapkan semua berjalan dengan aman dan tentram,” katanya.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengunjungi warag yang rumahnya dibakr OTK. (Foto: Pemprov Papua Tengah)

Ribka menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi umat beragama di Provinsi Papua Tengah. Sedangkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk melakukannya dengan baik.

“Kepada siapa saja, silahkan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Ada ruangnya yang terbuka secara luas. Apalagi negara ini, negara demokratis. Akan tetapi hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan, silahkan dipenuhi secara undang-undang yang berlaku. Silahkan dibicarakan kepada aparat keamanan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah bukan anti demokrasi, tetapi semuanya harus pada ruang-ruang yang telah ditentukan,” tegasnya. *** (Rilis Pemprov Papua Tengah)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Percepat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Bagikan Laptop kepada Pelajar

21 January 2026 - 23:38 WIT

Ringankan Beban Ekonomi, Dinsos Dogiyai Serahkan Bantuan untuk Warga

20 January 2026 - 07:15 WIT

Wagub Papua Tengah Instruksikan OPD Kooperatif dan Transparan Hadapi Pemeriksaan BPK

19 January 2026 - 12:50 WIT

Papua Tengah Waspada Super Flu, Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Bergejala

14 January 2026 - 17:31 WIT

Fesmed I di Tanah Papua Dibuka, Pemprov Papua Tengah: Media Mampu Angkat Sisi Positif Daerah

13 January 2026 - 22:59 WIT

Sinergi dalam Doa: Potret Kebersamaan ASN Papua Tengah di Setiap Awal Bulan

13 January 2026 - 14:34 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH