KABARPAPUA.CO, Serui – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menandatangani pakta integritas terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Sabtu 9 Desember 2023.
Penandatanganan berlangsungb di Kantor Pertanahan Kepulauan Yapen. Sejumlah Anggota DRPD Kepulauan Yapen hadir dalam momen tersebut, termasuk Sekda Yapen Erny Tania.
Selain itu juga ada Asisten I Setda Kepulauan Ypen Edi Mudumi, Pelaksana tugas Dinas PUPR Kepulauan Yapen Melantono, dan Rivaldo selaku FL staf di Kantor ATR BPN Kanwil Papua.
RDTR merupakan rencana rinci tata ruang nasional yang terbagi menjadi dua jenis perencanaan utama yaitu rencana pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RTR). RDRT menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan.
FL Staf Kantor ATR BPN Kanwil Papua, Rivaldo menyampaikan, kegiatan ini telah berlangsung sejak 2022. Kegiatan ini sebagai fasilitas data-data dasar perencanaan tata ruang di Kepulauan Yapen.
“Hasil pengumpulan data selama 2 tahun ini adalah ekspose dan kita serahkan ke pemangku kepentingan di daerah. Hari ini yakni penandatanganan berita acara dan surat pernyataan,” ujarnya.
Surat pernyataan ini, kata Rivaldo, sebagai bentuk tindak lanjut persetujuan penyusunan RDTR oleh Pemkab Kepulauan Yapen.
“Kami harap tahun depan Kepulauan Yapen sudah bisa menyusun RDTR sendiri. Semoga awal tahun sudah ada forum penata ruang yang sangat penting untuk penyusunan RTRW dan RDTR,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi mengatakan, momen ini penting untuk perencanaan ke depan. Ia berharap adanya kolaborasi yang baik.
Ia juga berpesan kepada tim penyusun RPJPD harus masuk rencana penanggulangan bencana. Tujuannya agar rencana pembangunan dapat sesuai dengan situasi lokasi dan potensinya. *** (Ainun Faathirjal)