KABARPAPUA.CO, Wamena – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya periode 2024-2029 secara resmi disahkan di Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya, Jumat,2 Mei 2025.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Papua Pegunungan, pimpinan DPRD Jayawijaya diresmi disahkan diantaranya, Luki Wuka sebagai Ketua DPRD Jayawijaya, Yulius Huby sebagai Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya, dan Sem Hilapok sebagai Wakil Ketua II DPRD Jayawijaya.
Sumpah janji diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena Y.M. Hirmawan Agung Wicaksono dan disaksikan langsung Bupati Jayawijaya Atenius Murip, Sekda Jayawijaya serta beberapa pimpinan OPD Kabupaten Jayawijaya.
Ketua DPRD Jayawijaya, Luki Wuka yang telah disahkan mengungkapkan, tugas-tugas sebagai pimpinan DPRD dapat dilaksanakan dengan baik seperti halnya dapat mengendalikan kegiatan DPRD dan dapat mengawasi program dan kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya.
“Saat ini keadaan di Kabupaten Jayawijaya masih dalam penanganan bencana banjir. Untuk itu kami selaku pimpinan DPRD akan mengawasi dan mencari solusi untuk menangani bencana ini hingga pasca banjir,” ucapnya.
Dalam sambutan Bupati Jayawijaya Atenius Murip mengatakan, adanya 3 pimpinan DPRD Jayawijaya ini, maka diharapakan ketiganya dapat memberikan kinerja yang baik dalam membangun Kabupaten Jayawijaya yang lebih baik.
“Saya berharap DPRD Jayawijaya yang telah disahkan ini dapat memberikan kinerja yang baik dalam pengawasan, penetapan anggaran, serta dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya agar dapat bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik,” jelas Atenius. ***(Agris Wistrijaya)