KABARPAPUA.CO, Timika– Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nenu Tabuni bersama forkopimda menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Puncak,Provinsi papua Tengah,p Periode 2024 – 2029.Pelantikan dilakukan pada Jumat 13 Desember 2024 pada salah satu hotel di Timika, Provinsi Papua Tengah.
Dari 24 anggota yang dilantik, 19 adalah wajah baru yang terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) yang dilaksanakan 14 Februari 2024.
Pj Bupati Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRK Puncak masa bakti 2019 – 2024 yang telah menyelesaikan tugasnya.
“Selamat juga kepada anggota DPRK Puncak, periode 2024-2029 yang baru dilantik. Semoga para anggota dewan yang baru dilantik bisa membawa semangat baru bersama dengan pemerintah daerah sebagai mitra untuk memajukan Kabupaten Puncak ke arah yang lebih baik lagi,” katanya.
Pj bupati bilang, DPR adalah mitra kerja dan DPR dipilih oleh rakyat. “Kita membangun Kabupaten Puncak berdasarkan aspirasi masyarakat, karena suara rakyat terpilih sebagai anggota DPRK terhormat. Oleh karena itu, mari kita bersama bergandeng tangan dengan pemerintah, membangun 25 distrik, 206 kampung di Kabupaten Puncak,” jelas Nenu.
Nenu Tabuni menambahkan DPR yang lama sudah bekerja, kita tetap bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Puncak dan terus mengawal pemerintahan untuk mendorong aspirasi dari masyarakat.
“Bagi anggota DPRK Puncak yang baru dilantik, diharapkan sidang APBD Induk dan APBD perubahan harus dilaksanakan di Kabupaten Puncak,”ujarnya.
Sedangkan kepada Ketua DPRD terpilih, agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anggota DPR, sehingga dapat bersama membangun Kabupaten Puncak.
Untuk diketahui, jumlah keseluruhan anggota DPRD Puncak yang lolos melalui jalur partai pada Pemilu 2024 sebanyak 25 orang, lalu satu orang mengundurkan diri karena maju di Pilkada Puncak 2024.
Sedangkan, jumlah anggota DPR Khusus Kabupaten Puncak berjumlah 6 orang yang diangkat melalui jalur Otsus yang saat ini masih dalam pemberkasan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Puncak, Leonard Antoni Hemawahwa menjelaskan telah dilakukan rapat paripurna pengangkatan dan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Puncak periode 2024-2029, sebanyak 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak.
Untuk selanjutnya, anggota dewan akan menyusun tata tertib satu hingga dua hari ke depan. Selanjutnya, akan dilakukan pembekalan sumber daya aparatur Provinsi Papua di Jayapura.Pemenang adalah dari Partai Gerindra, sehingga pengusulan pimpinan DPRD berasal dari Partai Gerindra.
Pengukuhan anggota DPRD Kabupaten Puncak berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Tengah, tentang peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Puncak, periode 2024-2029, nomor : 353 tahun 2024 tertanggal 9 Desember 2024.
Berikut nama-nama anggota dewan terpilih periode 2024-2029:
- Thomas Tabuni Dari Partai Gerindra
- Yurinus Wakerkwa dari partai Golkar
- Es Tabuni dari partai Gelora
- Peanus Alom dari partai Keadilan Sejahtera
- Yamok Dobenggen Dari Partai Hanura
- Arianus Wakerkwa dari partai Amanat Nasional (PAN)
- Yanius Waker dari partai Perindo
- Yorinus M Kogoya dari partai Persatuan Pembangunan ( PKB)
- Perius Denison Wonda dari partai Ummat
- Lukius M Newegalen dari partai Gerindra
- Yulianus Tinal dari partai Kebangkitan Nusantara ( PKN)
- Nopius Ginal daei partai Garda Republik Indonesia
- Edi Yolemal dari partai Demokrat
- Midena Murib dari partai Gerindra
- Mandelu Tabuni dari partai Gerindra
- Etab Tabuni dari partai Golkar
- Negro Wanibo Partai Nasdem
- Yowena Murib dari partai Nasdem
- Tanius Kuluwa dari partai Hanura
- Naomi Elisabeth Wafom dari partai Solidarotas Indonesia ( PSI)
- Yos Murib dari partai PDI Perjuangan
- Nawum Wonda dari partai Keadilan Sejahtera
- Talius Tabuni Dari Partai Perindo
- Penius Karihota dari partai Ummat.
(Rilis)